SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) langsung menetapkan target ambisius setelah resmi menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu target utama kementerian yang kini dipimpin oleh Abdul Kadir Karding ini adalah meminimalkan risiko eksploitasi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo kepada Menteri Abdul Kadir Karding dan ditekankan dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024.
“Kita harus memastikan tidak ada lagi kejadian eksploitasi yang menimpa PMI. Target utama kami adalah menjaga hak-hak mereka semaksimal mungkin,” tegas Menteri Abdul Kadir Karding. Selain perlindungan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran juga berfokus pada peningkatan devisa negara melalui pengiriman PMI yang lebih terampil.
Target Penambahan Devisa
Pekerja Migran Indonesia merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas, dengan kontribusi tahunan sekitar Rp160 triliun hingga Rp170 triliun. Presiden Prabowo menargetkan adanya peningkatan devisa dari sektor ini. Meski belum merinci target spesifiknya, Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa fokus kementerian akan tetap pada peningkatan devisa, sembari memastikan bahwa PMI yang dikirim adalah tenaga kerja yang terlatih dan siap kerja.
“Kita perlu menyiapkan PMI yang memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan di negara penempatan. Tidak boleh lagi ada tenaga kerja yang dikirim tanpa keterampilan yang memadai,” ungkap Karding.
Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Terpadu
Selain fokus pada perlindungan PMI, Menteri Abdul Kadir Karding juga menargetkan reformasi birokrasi di kementeriannya. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penyederhanaan sistem pelayanan bagi para PMI, termasuk integrasi pengurusan administrasi seperti SKCK dan paspor dalam satu tempat.
“Pelayanan harus disederhanakan. Para PMI tidak boleh dipersulit dengan birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Abdul Kadir Karding.
Kolaborasi dengan Wakil Menteri
Menteri Karding menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan adanya dua wakil menteri yang akan membantunya dalam mengurus penempatan PMI. Kedua wakil menteri tersebut adalah Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka justru akan memperkuat upaya kementerian dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PMI.
“Mereka ini teman dekat saya. Kita akan bekerja bersama untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan,” kata politisi PKB tersebut.
Penyesuaian Nomenklatur dan Strategi Diplomasi
Sebagai bagian dari transformasi kementerian, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan penyesuaian aturan dan nomenklatur terkait pembagian tugas di tingkat direktorat jenderal. Penyesuaian ini merupakan bagian dari perubahan lembaga BP2MI yang sebelumnya merupakan badan non-kementerian menjadi kementerian.
“Kami targetkan penyesuaian ini selesai dalam satu bulan, sehingga semua tugas perlindungan PMI bisa berjalan lebih efektif,” ungkapnya.
Selain itu, Menteri Karding juga menekankan pentingnya penguatan diplomasi tenaga kerja melalui atase ketenagakerjaan di luar negeri. Para atase tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan diplomasi dan pemahaman hukum di negara penempatan, sehingga hak-hak PMI, terutama terkait upah dan jaminan sosial, bisa terjaga.
“Kita tidak boleh membiarkan PMI tidak menerima upah mereka secara penuh. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, PMI tidak boleh dibebani biaya penempatan,” tegasnya. Ia juga menyoroti kasus-kasus di mana PMI terpaksa menanggung biaya penempatan sebesar Rp35 juta hingga Rp90 juta, yang mengurangi pendapatan mereka secara signifikan.
Dengan serangkaian langkah strategis, mulai dari reformasi birokrasi hingga penguatan diplomasi, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah kepemimpinan Abdul Kadir Karding bertekad untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PMI. Selain itu, kementerian ini juga berambisi untuk meningkatkan devisa negara melalui pengiriman PMI yang lebih terampil dan terlatih.
(Anton)