SUARAINDONEWS.COM, Jambi – Tim penilai sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pengecekan penerapan SPBE di Pemerintah Kota Jambi.
Tim Koordinasi SPBE Nasional Kementerian PANRB Sammy Primadi Bakri mengatakan visitasi evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan evaluasi SPBE.
Ia menambahkan penilaian dokumen dan wawancara implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi yang meningkat signifikan menjadikan pemerintah kota tersebut sebagai lokasi khusus (lokus) yang dikunjungi guna melakukan klarifikasi, validasi dan pengamatan langsung dalam penerapan SPBE.
“Hal ini dilakukan guna memastikan proses evaluasi SPBE dapat menghasilkan indeks SPBE yang komprehensif, objektif, dan selaras dengan kondisi riil di Pemerintah Kota Jambi,” kata Tim Koordinasi SPBE Nasional Kementerian PANRB Sammy Primadi Bakri, Rabu (6/12/2023).
Visitasi evaluasi SPBE ini merupakan penilaian lanjutan setelah tahapan penilaian dokumen dan wawancara yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jambi M. Jaelani menyebut penerapan SPBE di Pemerintah Kota Jambi sebagai upaya transformasi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik guna mewujudkan pemerintah yang efektif, akuntabel dan layanan yang berkualitas.
“SPBE mengutamakan peningkatan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, akuntabel dan berkualitas,” kata dia.
Jaelani menegaskan Pemkot Jambi memiliki modal besar dalam meningkatkan indeks SPBE karena kepala daerah beserta jajarannya memiliki komitmen yang kuat mengakselerasi penerapan SPBE untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Asesor SPBE KemenPANRB Enjat Munajat menyampaikan apresiasi atas implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi.
Pihaknya melihat penerapan SPBE di Kota Jambi mengalami perkembangan signifikan dari tahun 2022 sampai 2023.
Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar menjelaskan dalam proses visitasi evaluasi SPBE tersebut, Asesor dan Tim Koordinasi SPBE meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung terhadap sejumlah data SPBE. Asesor fokus menyoroti 11 indikator dari 47 indikator dalam empat domain SPBE.
Visitasi Tim Koordinasi SPBE mengunjungi empat perangkat daerah sebagai sampel penerapan layanan SPBE di Pemerintah Kota Jambi, yakni Diskominfo Kota Jambi, BPPRD Kota Jambi, Dinas Dukcapil Kota Jambi dan DPMPTSP (MPP) Kota Jambi. (ANT/Akhirudin)