SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang dia pimpin adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.
Menurut Menag, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.
“Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujar Yaqut Cholil Qoumas, Menag dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
“Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama,” sambungnya.
Menag juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Buktinya, kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.
“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” jelas Menag.
Dijelaskan Menag, di Kementerian Agama ada 11 satuan kerja setingkat Eselon I. Ada Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. Untuk Pejabat Eselon I yang beragama Islam juga merepresentasikan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, termasuk juga profesional.
“Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag dari kalangan profesional,” jelasnya.
“Jadi, Kemenag itu memfasilitasi semua agama dan ormas keagamaan,” pungkasnya. (Robby B)