SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, kembali mencuri perhatian publik. Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025, Kawendra mengungkapkan sebuah tuntutan keras kepada PT Pos Indonesia terkait perlindungan kesejahteraan bagi pekerja mitra.
“Jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang layak untuk pekerja mitra PT Pos Indonesia harus segera diberikan,” ujar Kawendra dengan tegas. Tuntutan ini meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mitra, serta hak lainnya seperti pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Tak hanya itu, Kawendra juga mengingatkan bahwa langkah ini sesuai dengan pesan dari Presiden Prabowo yang menekankan bahwa “Tidak boleh ada rakyat Indonesia yang hak-haknya terdzalimi.” Kalimat ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor mitra, mendapatkan hak yang sesuai dengan undang-undang.
Sebelum rapat ini, Komisi VI DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, yang menggandeng hampir 70% pekerja mitra PT Pos. Federasi ini menyampaikan keluhan mengenai kondisi mereka yang dinilai tidak mendapatkan jaminan sosial yang layak dari perusahaan pelat merah tersebut.
Salah satu sorotan utama yang dilontarkan oleh Kawendra adalah soal ambiguitas status pekerja mitra PT Pos Indonesia. Meskipun mereka diberi label sebagai mitra, banyak pekerja yang merasa tidak mendapatkan fleksibilitas serta hak yang layak, termasuk dalam hal keanggotaan BPJS Kesehatan.
“Istilah pekerja mitra yang digunakan oleh PT Pos Indonesia harus segera dievaluasi. Mereka bukan sekadar mitra, tetapi bagian penting dari sistem yang seharusnya dilindungi hak-haknya,” lanjut Kawendra. Menurutnya, pekerja mitra berhak mendapatkan akses yang sama dalam hal jaminan kesehatan dan sosial.
Tidak hanya soal kesejahteraan, Kawendra juga menekankan pentingnya inovasi dalam memanfaatkan aset-aset produktif milik PT Pos Indonesia yang selama ini belum maksimal. “Aset yang dimiliki PT Pos Indonesia harus dimanfaatkan secara optimal agar tidak membebani keuangan perusahaan. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan pendapatan dan efisiensi,” tegasnya.
Sebagai informasi, meskipun PT Pos Indonesia telah menunjukkan perkembangan positif dalam kinerjanya dan laporan keuangan, Kawendra berharap agar perusahaan pelat merah tersebut tidak terlena dan terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam pengelolaan aset yang ada.
Pesan Kawendra jelas: pekerja mitra PT Pos Indonesia layak mendapatkan hak yang setara dengan pekerja tetap. Untuk itu, PT Pos Indonesia diminta untuk segera meninjau kembali kebijakan terkait kesejahteraan pekerja mitra, serta memperkuat pemanfaatan aset yang dimiliki untuk kebaikan bersama.
Kita tunggu saja apakah langkah-langkah konkret akan segera diambil oleh PT Pos Indonesia untuk memenuhi tuntutan ini. Satu hal yang pasti: nasib pekerja mitra harus lebih diperhatikan demi mewujudkan keadilan sosial yang lebih merata!
(Anton)