SUARAINDONEWS.COM, Depok-Kasus penyekapan dan penganiayaan pengusaha muda berinisial HS berserta istrinya diduga ada dua tersangka baru. Hal tersebut diutarakan kuasa hukum dari korban penyekapan dan penganiayaan, Jon Mathias SH, Rabu (06/10/2021).
Sebagai kuasa hukum dari HS, dirinya mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian yang cepat menangani kasus yang dialami kliennya.
“Yang utama, kita apresiasi kinerja dari kepolisian yang dengan cepat mengembangkan perkara ini dengan menjadikan dua tersangka lagi sebagai pelaku,” ujar Jon Matias SH kepada Suaraindonews.com melalui aplikasi selular.
Menurutnya, pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan. Karena untuk melakukan aksi, pasti ada orang intelektual dibelakangnya.
“Kami yakin, pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama pelaku,” jelasnya.
Dirinya juga menerangkan keadaan kliennya saat ini yang masih tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya akibat kasus yang telah terjadi.
“Klien kami masih trauma. Dan saat ini tidak bisa bekerja,” terangnya.
Sebelumnya, HS mengalami penyiksaan dalam penyekapan oleh oknum bersenjata di salah satu hotel kawasan Margonda Raya selama tiga hari atas tuduhan penggelapan uang perusahaan yang bergerak di bidang barang dan jasa.
Dikamar 1215, dari hari Rabu malam hingga Jumat sore (25-27 Agustus 2021) HS mengalami penekanan dibawah senjata api disertai dengan pemukulan fisik ke area tubuh oleh oknum suruhan perusahaan.
HS menepis tuduhan penggelapan oleh pihak perusahaan, karena tidak ada bukti yang konkrit atas penggelapan uang perusahaan tersebut. Dirinya menerangkan bahwa ia menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut sejak 6 Juli 2021 dan ia memperoleh beberapa saham oleh owner di perusahaan tersebut.
“Bukti itu tidak ada. Aturannya kan harus ada audit secara keseluruhan baru disitu ada kerugian dan lain-lainnya. Ini kan tidak, atas dasar tuduhan. Nah, saya tidak mau tandatangan disitu, kenapa saya mau tandatangan karena saya dipukul dan disiksa supaya saya tanda tangan dengan jumlah yang perusahaan mau,” ujar HS kepada Suaraindonews.com, Sabtu (28/08/2021) lalu.
HS menyebutkan semua barang kekayaan dan aset miliknya telah diserahkannya kepada oknum suruhan perusahaan. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan para oknum suruhan perusahaan.
“Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang,” tutur HS.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Herodes Baruno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus penyekapan dan penganiayaan pengusaha di Depok sampai berita ini diterbitkan. (Akhirudin).
















































