SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebut tiket kereta api (KA) untuk periode libur Natal 2023 masih tersedia.
KAI mencatat sebanyak 102.603 tiket KA jarak jauh atau 17 persen dari tiket yang disediakan telah terjual untuk periode 21-25 Desember 2023. Adapun, KAI menetapkan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berlangsung pada 21 Desember 2023-7 Januari 2024.
“Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Natal dan Tahun Baru masih cukup banyak tersedia,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
Ia mengatakan KA-KA yang menjadi favorit untuk angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sejauh ini, di antaranya KA Airlangga relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi pp, KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang pp, KA Serayu relasi Pasar Senen-Purwokerto pp, KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar, dan lainnya.
“Masyarakat sudah dapat membeli tiket KA jarak jauh reguler yang telah tersedia di aplikasi Access by KAI, website kai.id, minimarket serta seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45. Adapun, pembelian tiket di loket stasiun hanya tersedia untuk keberangkatan KA mulai 3 jam (go show),” kata Joni.
Dalam menyediakan tiket KA, khususnya saat peak season seperti di masa angkutan Natal dan Tahun Baru, KAI juga berkomitmen untuk menyediakan tiket KA secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.
Selain itu, untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
“KAI mengajak masyarakat menggunakan KA untuk pulang kampung, liburan, atau tujuan lainnya karena moda transportasi KA memiliki banyak keunggulan di antaranya mengutamakan keselamatan, sehat dan nyaman, tepat waktu serta jangkauan stasiun yang luas mulai dari pusat kota hingga ke pedesaan,” ucap Joni.
(ANT/AM)