SUARAINDONEWS, Jakarta-Anggota Komisi V DPR Mulyadi mendesak sejumlah kementerian agar memiliki lembaga yang mampu memanajemen aset. Hal ini penting dimiliki agar kekayaan negara bisa terinventarisir secara lengkap, terlindungi serta dapat dimaksimalkan dengan baik.
Hal ini diungkapkan Mulyadi dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/07/2020).
“Soal tata kelola aset ini sudah menjadi sorotan masyarakat, karena itu perlu ada manajemen aset yang baik,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, Mulyadi menjelaskan bahwa manajemen aset ini bisa menjadi data kekayaan negara. Pasalnya, setiap dana yang dikeluarkan untuk proyek pembangunan akan menjadi aset hasil pembangunan.
“Intinya, produk-produk pemnbangunan ini, otomatis menjadi aset kekayaan negara yang harus dipelihara, baik fisik maupun non fisik,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan dalam setiap kementerian agar memiki badan atau lembaga yang khusus memanajemen aset. Dengan begitu, semua aset negara bisa dijaga.
“Artinya, keberadaan aset itu, negara bisa merevitalisasi, revaluasi, bahkan kalau perlu dilikuidasi supaya aset itu bisa menghasilkan hal yang lebih produktif. Jadi jadi bisa meningkatkan kekayaan negara,” terangnya.
Saat ditanya apakah selama ini aset negara banyak yang tidak dipelihara, Mulyadi secara eksplisit mengakui hal itu.
“Saya kira seperti tadi yang saya jelaskan. Saya sangat menyayangkan kalau ada aset negara yang dilaporkan tapi kemudian tidak ada yang merawatnya, supaya aset itu bisa menjadi lebih maksimal,” paparnya.
Sebelumnya, Berdasarkan hasil revaluasi pada periode 2018-2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan total aset Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara mencapai Rp 10.467,53 triliun. (Akhirudin)