SUARAINDONEWS.COM, Sumatera Barat – Meski jumlah korban terus bertambah, masih ada banyak wilayah yang terisolasi, penanganan korban yang lamban-amatir, gangguan kesehatan pengungsi makin menjadi-jadi dan sejumlah kepada daerah mulai angkat tangan, namun hingga kini Presiden Prabowo Subianto tak kunjung menetapkan bencana ekologi banjir besar dan tanah longsor di tiga Provinsi Sumatera sebagai bencana nasional.
Bukan makin melemah. Desakan penetapan status Bencana Nasional untuk bencana ekologis yang melanda Sumatera justru semakin menguat. Hal itu ditegaskan Irman Gusman usai bertemu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Kantor Gubernur Sumbar.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan sikap tegas dan satu suara: “Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.”
Mantan ketua DPD dua periode itu menilai bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera telah melampaui batas kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya. Kerusakan infrastruktur, hilangnya ratusan rumah, serta terputusnya akses antarwilayah membuat ribuan warga terisolasi.
“Ini bukan lagi bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, melintasi batas provinsi, dan meninggalkan duka yang tak terhingga. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.
Menurutnya, skala kerusakan yang masif tersebut menuntut intervensi pemerintah pusat secara penuh. Status Bencana Nasional diperlukan agar seluruh sumber daya negara dapat digerakkan tanpa hambatan birokrasi.
Lebih lanjut, Anggota Komite I DPD RI itu menegaskan bahwa negara harus hadir secara total dalam menyelamatkan masa depan masyarakat yang terdampak.
“Sumatera memanggil. Pemerintah daerah telah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera adalah kekayaan nasional, maka bencananya pun harus menjadi tanggung jawab nasional,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional bukan hanya respons darurat, melainkan langkah strategis untuk rehabilitasi jangka panjang, termasuk pemulihan rumah, sekolah, infrastruktur, dan kehidupan sosial ekonomi warga.
Dalam kesempatan berbeda, diketahui bahwa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa total kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp51,82 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya kerusakan yang terjadi dan urgensi penanganan terpadu dari pemerintah pusat.
Dengan kerusakan lintas provinsi dan beban biaya pemulihan yang sangat besar, desakan dari berbagai pihak, termasuk dari Irman Gusman dan Gubernur Sumatera Barat, semakin memperkuat tuntutan agar pemerintah segera menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional.
(Anton)




















































