SUARAINDONEWS.COM, Teheran – Iran pada Sabtu (7/1/2023) hukum gantung seorang juara karate, dan seorang pelatih sukarelawan anak, sehubungan dengan protes nasional yang telah memicu kemarahan di seluruh dunia.
Jumlah orang yang telah dieksekusi sehubungan dengan protes nasional yang melanda negara itu sejak kematian wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini telah mencapai empat orang.
Mohammad Mehdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini jalani eksekusi hukum gantung Sabtu pagi, Fars News melaporkan.
Keduanya diduga mengambil bagian dalam protes anti-rezim tahun lalu, dihukum karena membunuh Seyed Ruhollah Ajamian, seorang anggota pasukan paramiliter Basij negara itu, di Karaj pada 3 November, menurut kantor berita peradilan Iran Mizan.
Mohammad Hossein Aghasi, seorang pengacara yang mengadvokasi Karami, mengunggah ke Twitter Sabtu mengatakan bahwa Karami tidak diberikan hak terakhir untuk berbicara dengan keluarganya sebelum eksekusi.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa Karami telah memulai mogok makan pada hari Rabu sebagai bentuk protes terhadap pejabat karena tidak mengizinkan Aghasi untuk mewakilinya.
Sebanyak 41 pemrotes lainnya telah menerima vonis hukuman mati dalam beberapa bulan terakhir, menurut pernyataan dari pejabat Iran dan di media Iran yang ditinjau oleh CNN dan 1500Tasvir, tetapi jumlahnya bisa jauh lebih tinggi.
Mohammad Mehdi Karami juga tidak diberikan hak terakhir untuk berbicara dengan keluarganya sebelum eksekusi, menurut seorang pengacara yang mengadvokasi dia.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Uni Eropa (UE) telah mendesak Iran untuk menghentikan semua eksekusi setelah keduanya digantung.
“Kami menyesalkan eksekusi dua pengunjuk rasa lainnya, #MohammadMehdiKarami & #MohammadHosseini, menyusul persidangan yang tidak adil berdasarkan pengakuan paksa,” kata OHCHR dalam sebuah tweet pada hari Sabtu.
OHCHR menyebutnya “mengejutkan” bahwa Iran terus mengeksekusi pengunjuk rasa “meskipun ada protes internasional.”
“Kami mendesak Iran untuk menghentikan semua eksekusi,” tambah OHCHR.
Uni Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa mereka “terkejut” dengan eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai “tanda lain dari penindasan kekerasan otoritas Iran terhadap demonstrasi sipil.”
““Uni Eropa sekali lagi menyerukan kepada otoritas Iran untuk segera mengakhiri praktik yang sangat terkutuk dalam menjatuhkan dan melaksanakan hukuman mati terhadap pengunjuk rasa,” kata pernyataan itu.
“Uni Eropa juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera membatalkan hukuman mati baru-baru ini yang telah diucapkan dalam konteks protes yang sedang berlangsung dan untuk memberikan proses hukum kepada semua tahanan,” tambahnya. (wwa)