SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Pemberhentian dilaksanakan selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Pemecetan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ada tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut.
“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar salah satu panitia yang dikutip dari video Muktamar, Sabtu (26/3/2022)
Berdasarkan penelusuran, perseteruan Terawan dengan IDI memiliki daftar yang panjang. Diawali pada 2015, Terawan dan IDI berseteru karena terapi “cuci otak” (Brainwash) yang dilakukannya.
Terapi cuci otak merupakan inovasi metode medis Terawan yang kala itu menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto serta Dokter Kepresidenan Republik Indonesia.
Terawan mulai memperkenalkan inovasi itu sejak 2004 dan mulai banyak peminat tahun 2010. Cuci otak adalah istilah lain flushing atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan untuk melancarkan peredaran darah di kepala.
Cara ini diklaim berhasil menangani berbagai pasien yang mengalami stroke. Terawan mengklaim 40 ribu pasien telah mencoba pengobatannya.
Yang menjadi persoalannya, IDI merasa terapi cuci otak menggunakan alat DSA yang dilakukan Terawan belum teruji secara ilmiah. Selain itu, Terawan juga melakukan publikasi dan promosi masif dengan klaim kesembuhan di media.
Hampir tiga tahun kasus itu menggantung, MKEK IDI kembali memanggil Terawan pada 16 Januari 2018. Namun, lagi-lagi Terawan mangkir.
Akhirnya, MKEK memutuskan untuk menggelar sidang secara inabsentia. Terawan kemudian dinilai melakukan pelanggaran kode etik dengan sanksi pemecatan sementara dari MKEK IDI.
Dalam surat putusan MKEK No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018, pelanggaran etik terpenting dalam kasus Terawan ada empat poin.
Pertama, mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan dan pencegahan. Kedua, tidak kooperatif pada sidang MKEK IDI.
Ketiga, menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan yang belum ada bukti medisnya. Keempat, menjanjikan kesembuhan pada pasien.
Meski sudah mendapat sanksi pemecatan sementara, sanksi etik berupa pencabutan izin praktik terhadap Terawan ditunda.
Terawan kembali melakukan terapi cuci otak dengan DSA, termasuk kepada sekitar 1.000 warga Vietnam sebagai upaya mempromosikan medical tourism. Perseteruan Terawan dengan IDI tiak berakhir sampai di situ.
Setahun berselang pada 23 Oktober 2019, Terawan yang menjabat Kepala RSPAD Gatot Soebroto ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Kesehatan (Menkes). Penunjukan Terawan tersebut pun menuai penolakan dari IDI.
MKEK IDI melayangkan ke Jokowi rekomendasi penolakan Terawan menjadi Menkes. MKEK IDI mempersoalkan perihal pelanggaran kode etik terkait terapi cuci otak yang dilakukan Terawan.
Jokowi pun diminta membatalkan pengangkatan Terawan menjadi Menkes. “Bila diperkenankan, kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K), sebagai Menteri Kesehatan. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran.
Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018,” demikian kutipan dari surat penolakan yang dikeluarkan IDI.
Namun, Jokowi tak mengubris permintaan IDI. Perseteruan Terawan dan IDI pun mereda seiring waktu Terawan menjadi Menkes. Hal itu ditandai kunjungan Terawan ke Kantor IDI dan bertemu Ketua Umum IDI Daeng Faqih.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) yang juga anggota IDI, Pandu Riono, mengatakan, pemecatana permanen terhadap Terawan lantaran telah melakukan pelanggaran etika berat. “Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu tanpa merinci pelanggaran etika
Terawan adalah inisiator Vaksin Nusantara untuk melawan pandemic Covid-19. Vaksin ini berbeda dengan vaksin Covid-19 umumnya, karena berbasis sel dendriti. Sel yang berasal dari individu yang akan divaksinasi setelah melalui proses selama sekitar 7 hari
Dia mengatakan, dalam aspek Good Manufacturing Practice (GMP), vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak dibuat dalam kondisi steril. “Produk vaksin dendritik tidak dibuat dalam kondisi yang steril,” kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).
Selain itu, BPOM sendiri memperoleh 3 temuan yang ganjil dari vaksin Nusantara yaitu, vaksin Nusantara berjalan tanpa pengawasan, tak memenuhi konsep pembuktian, dan belum diujicobakan ke hewan
Meski belum selesai proses uji klinis pada tahap III, pada medio April 2021, sejumlah pejabat telah menerima suntikan booster dari vaksin tersebut.
Vaksin karya dokter berpangkat Letjen (Purn) itu bahkan sudah digunakan oleh tokoh dan pejabat Indonesia. Mulai dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang kala itu menjabat Panglima TNI, eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko, hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Selain itu, banyak anggota DPR yang telah disuntik vaksin Nusantara di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh. Kemudian, beberapa anggota Komisi IX DPR RI seperti Arzeti Bilbina, Saniatul Lativah, Sri Meliyana, Anas Thahir, serta Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengaku telah disuntik vaksin Nusantara. Tak patah arang, akibat ‘ditolak’ BPOM,
Terawan mendapat dukungan dari DPR. Bahkan dia diundang untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Terawan juga menjawab tudingan kalau Vaksin Nusantara adalah buatan Amerika Serikat (AS).
“Dikatakan bahwa ini bikinan Amerika dan sebagainya ya selama ini diam saja, untuk apa dijawab. Kan mereka berpendapat,” kata Terawan.
Pemerintah akhir tahun 2021 pun telah mengumumkan jika vaksin inisiasi mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresiden itu akan dijadikan vaksin booster pada tahun 2022.
“Arahan Bapak Presiden, beberapa opsi untuk vaksin booster juga akan dipersiapkan menggunakan vaksin Merah Putih, vaksin yang dikembangkan BUMN dengan Baylor (Medical College). Kemudian vaksin kerja sama dalam negeri, termasuk yang masuk dalam program Merah Putih adalah Unair dan Biotis, kemudian Bio Farma dan Baylor College, kemudian Kalbe Farma-Genexin, dan Anhui, plus vaksin Nusantara,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).
Namun, kabar vaksin Nusantara bakal dijadikan booster tidak diketahui kelanjutannya hingga kabar Terawan dipecat IDI. (wwa)