SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, mendesak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk aktif mengupayakan sanksi penangguhan terhadap Israel dalam setiap kompetisi sepakbola dunia yang dinaungi oleh FIFA. Desakan ini dilontarkan terkait dengan kejahatan genosida yang terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Hidayat Nur Wahid, yang akrab disapa HNW, menekankan pentingnya peran PSSI dalam menyuarakan sanksi terhadap Israel, terutama menjelang rapat FIFA Council pada 20 Juli 2024, yang akan membahas kemungkinan pemberian sanksi skors terhadap Israel dari semua kegiatan FIFA. Gerakan internasional untuk memberikan “Red Card” kepada Israel sudah berjalan, dan HNW menegaskan bahwa PSSI sebagai anggota FIFA harus ikut ambil bagian dalam upaya ini.
“Ketua Umum PSSI Erick Thohir, yang memiliki hubungan erat dengan Presiden FIFA, perlu melobi hal ini untuk meneruskan cita-cita awal ketika PSSI didirikan oleh Ir. Soeratin, yakni untuk melawan penjajahan melalui sepakbola. Dulu kita melawan penjajahan Belanda, sekarang saatnya melawan penjajahan Israel,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (17/7/2024) kemarin.
HNW menambahkan bahwa pembukaan UUD NRI 1945 menegaskan komitmen Indonesia untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi, termasuk penjajahan yang sedang terjadi di Palestina. Menurutnya, PSSI perlu memperjuangkan nilai-nilai tersebut di FIFA.
HNW juga menyebutkan bahwa Statuta FIFA memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjatuhkan sanksi skors terhadap Israel. Pasal 3 Statuta FIFA menegaskan komitmen FIFA untuk menghormati hak asasi manusia yang diakui secara internasional, sementara Pasal 5 ayat (1) huruf b menekankan bahwa FIFA akan mempromosikan hubungan persahabatan untuk tujuan kemanusiaan.
“FIFA telah menggunakan ketentuan ini sebagai dasar untuk menghukum Rusia dan Belarusia, dan demi keadilan, seharusnya Israel juga dikenai sanksi yang sama,” lanjut HNW.
HNW menilai bahwa kejahatan yang dilakukan Israel jauh lebih kejam dan tidak berperikemanusiaan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina. Ia menyoroti bahwa hingga Desember 2023, sudah 85 atlet Palestina, termasuk 50 pesepakbola, menjadi korban, termasuk bintang sepakbola Palestina, Ahmed Atef Mustafa.
Lebih lanjut, HNW menyampaikan bahwa upaya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel juga diperkuat dengan proses hukum di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel. Bahkan, surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah dikeluarkan oleh Jaksa Mahkamah Pidana Internasional.
“Dengan adanya demonstrasi besar-besaran di seluruh dunia yang menentang kejahatan Israel, FIFA seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan yang tegas untuk mengedepankan nilai-nilai HAM dan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Statuta FIFA,” pungkas HNW.
DSK | Foto: Humas MPR RI