SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap 620 kasus narkotika dengan total 985 tersangka. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Angka Kasus dan Penangkapan
Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut bahwa sebagian besar kasus adalah tindak pidana narkotika.
“Kami berhasil mengungkap 618 kasus tindak pidana narkotika dan 2 kasus prekursor narkotika. Dari situ, 974 tersangka terkait narkotika dan 11 tersangka terkait prekursor kami amankan,” ujar Marthinus.
Barang Bukti yang Disita
Selama operasi, BNN menyita sejumlah besar barang bukti berbagai jenis narkotika. Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- Sabu: 710.980,59 gram
- Ganja: 2.178.034,61 gram
- Ganja sintetis: 1.077,69 gram
- Ekstasi: 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram
- Heroin: 2.760 gram
- Kokain: 4.335,34 gram
- PCC: 971.000 butir dan 2.800 gram
- Cairan prekursor narkotika: 1.300 ml
Marthinus menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan telah menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan barang bukti yang berhasil kami sita, kami memperkirakan lebih dari 4 juta anak bangsa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Eradikasi Lahan Ganja
Selain penangkapan dan penyitaan, BNN juga memusnahkan lahan ganja di wilayah Indonesia barat. Total lahan yang dimusnahkan mencapai 135.000 m², dengan berat tanaman ganja basah sekitar 35,5 ton.
Jaringan Sindikat Narkotika
BNN juga memetakan adanya 27 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari:
– 14 jaringan internasional
– 13 jaringan nasional
Keberhasilan ini menjadi bukti upaya keras BNN dalam memutus rantai perdagangan narkoba, baik di dalam negeri maupun yang melibatkan jaringan global.
DPO Narkotika
Sepanjang tahun 2024, BNN mencatat ada 363 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika. Dari jumlah itu:
– 26 orang sudah tertangkap
– 337 orang masih dalam pengejaran
“Kami terus mengejar sisa DPO ini. Tidak ada tempat aman bagi mereka, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tegas Marthinus.
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Tak hanya mengungkap kasus narkotika, BNN juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari bisnis gelap narkotika. Hasilnya:
– 13 kasus TPPU berhasil diungkap
– 15 tersangka terlibat
– Barang bukti aset senilai Rp111,5 miliar disita
“Kami memiskinkan para bandar agar mereka tidak bisa lagi menjalankan bisnis gelapnya,” jelas Marthinus.
Langkah Nyata BNN untuk Indonesia Bebas Narkoba
Berbeda dengan pandangan umum, BNN menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pengungkapan jaringan pengedar narkoba, bukan penangkapan pengguna. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai suplai narkoba di Indonesia.
“Kami fokus membongkar jaringan pengedar. Penyalahguna justru kami dorong untuk direhabilitasi,” tambah Marthinus.
Hasil kerja BNN di tahun 2024 menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memerangi narkoba di Indonesia. Mulai dari pengungkapan kasus besar, pemusnahan lahan ganja, hingga kerja sama lintas institusi untuk memberantas pencucian uang, semua ini bertujuan menciptakan generasi muda yang bebas dari ancaman narkotika.
Ke depan, diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan sehat.
(Anton)