SUARAINDONEWS.COM, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor meminta jajarannya membenahi pengelolaan keuangan daerah setelah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera memperbaiki beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK, ini untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata dia di Banjarbaru, Jumat (5/1/2023).
Dia menekankan tata kelola keuangan pemerintahan harus ditingkatkan agar lebih baik lagi melalui kerja sama dengan Perwakilan BPK Kalsel.
“Saya sangat mengapresiasi kerja sama, pengawasan, dan koordinasi yang selama ini sudah terbentuk dengan baik bersama Perwakilan BPK Kalsel,” ujarnya.
Ia menerima secara langsung LHP atas PDTT dari Perwakilan BPK Kalsel terkait dengan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Kepala Perwakilan BPK Kalsel Rahmadi mengatakan PDTT merupakan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah hal pokok yang diperiksa sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Kalsel masih ditemukan beberapa permasalahan.
Oleh karena itu, dia meminta para pihak dapat melakukan pembenahan tata kelola keuangan dan pelayanan agar berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai undang undang yang berlaku, Pemprov Kalsel berkewajiban memberikan jawaban terkait tindak lanjut dari rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima,” pungkasnya. (ANT/Akhirudin).