SUARAINDONEWS.COM, Depok – Dugaan pelanggaran terkait penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan nilai Rp8,4 juta per mahasiswa. Pihak Rektorat Jakarta Global University atau JGU di Kota Depok, kabarnya tengah menjalani proses audit Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
“Jadi gini, sebenarnya mengenai penyelewengan dana KIP itu kan sebenarnya dirahasiakan sama manajemen gitu,” kata salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia mengaku, mendapat info tersebut dari mahasiswa. Hal itu, menurutnya bahkan telah tersebar di internal kampus.
Sumber yang mengaku sebagai pekerja di kampus itu mengatakan, polemik ini muncul ketika kuota KIP untuk kampus JGU Depok terbatas.
“Jadi sebenarnya saya, ini aja udah dibilang jadi rahasia umum sih, sampai ke satpam satpam aja tahu,” ujarnya.
Sementara, jumlah mahasiswa atau mahasiswi yang tertarik dengan bantuan tersebut cukup banyak.
Saat itulah, muncul tawaran dari seorang anggota legislatif berinisial HG. Ia mengklaim bisa menambah jumlah kuota dengan syarat tertentu.
“Yang jelas dia (HG) punya akses untuk memberikan jatah KIP gitu, KIP daerah ya,” jelasnya.
Dari situlah, kemudian dikordinir mahasiswa dan mahasiswi JGU Depok yang ingin mendapat KIP.
“Dengan syarat seperti itu ya, uang KIP nya tapi yang bulan pertama dikasihkan ke ini, ada lah salah satu koordinatornya di situ,” imbuhnya.
“Salah satunya koordinatornya kepala satpam nya juga. Jadi masuklah itu orang-orang itu ada sekitar 30 an orang lah ya,” sambungnya.
Pada bulan pertama di semester pertama, dana KIP itu turun sebesar Rp8.400.000 per mahasiswa.
“Lalu ya itu PIC-PIC nya mulai menagihkanlah kepada mereka tuh, minta cash gitu kan. Ini sesuai dengan perjanjian kemarin, bayar cash ke salah satunya ke satpam gitu ya, hingga koordinator marketing, bayar,” jelasnya.
“Jadi si HG nya itu nggak mau transfer, mungkin mintanya di cash. Jadi diberikanlah anak-anak itu semua, uang KIP untuk semester pertama,” timpal dia lagi.
Polemik akhirnya mencuat setelah salah satu dari mahasiswa melaporkan kasus tersebut ke LLDikti.
“Akhirnya diinvestigasi sama LLDikti. Nah terus dari satu mahasiswa itu, akhirnya semua bicara. Semua bicara dan semua ngaku kalau memang seperti itu,” terangnya.
Sumber mengatakan, peristiwa itu terjadi di angkatan 2024. Menurutnya, ini baru kali pertama terjadi di kampus JGU Depok.
“Nah ini menyebabkan ya itu Dikti mulai gonjang-ganjing ke kita. Nah audit dari minggu kemarin, minggu kemarin sampai minggu ini masih terjadi,” katanya.
Ia menyebut, pihak Dikti juga telah beberapa kali melakukan investigasi terkait persoalan ini hingga akhirnya uang tersebut dikembalikan oleh pihak rektor.
“Jadi mahasiswa yang merasa dirugikan gitu sudah dikembalikan ke rekening masing-masing (mahasiswa),” sebutnya.
Disisi lain, pihak Dikti sendiri hingga kini belum bisa dimintai keterangan.
Bahkan, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (ITJEN Kemendikbudristek) Dikti, Eldhani Achdijalsjah belum merespon konfirmasi awak media, meski telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp.
Hal senada juga terjadi di lingkungan kampus. Saat awak media mencoba menggali keterangan terkait isu tersebut, petugas jaga mengatakan, bahwa humas JGU belum bisa dikonfirmasi.
Namun salah satu petugas membenarkan, bahwa pihak Dikti beberapa kali datang ke kampus tersebut. Tapi menurut dia, itu hanya kunjungan biasa, terkait kedinasan.
“Kalau (kasusnya) itu saya kurang tahu, tapi memang biasa Dikti rapat,” ucap salah satu petugas keamanan di depan gerbang kampus JGU kawasan GDC Depok tersebut. (Akhirudin)