SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, yang akrab disapa Aa Gatot meninggal dunia pada usia 59 tahun.
Aa Gatot menghembuskan nafas terakhir di IGD RS Pengayoman, Jakarta Timur, pada pukul 16.11 WIB, Minggu (8/11).
Tony Nainggolan selaku Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur menjelaskan bahwa Gatot meninggal akibat penyakit stroke yang diderita sejak lama.
“Tadi saya sudah dapat informasi lengkap, (meninggal) karena stroke dan tadi gulanya naik tinggi,” ungkap Nainggolan kepada wartawan.
Tony menambahkan, Gatot tidak menunjukkan ada tanda-tanda gejala Covid-19.
Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas pun membenarkan bahwa Gatot dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi.
‘Yang bersangkutan memiliki riwayat stroke. Saat dirujuk, anak dan pengacaranya ada bersamanya. Proses serah terima jemazah dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” ujar Rika.
Menurut keluarga, Gatot rencananya akan dikebumikan di Pemakaman Umum Jl Cikiray, Cisaat, Sukabumi.
Seperti diketahui, Gatot mendekam dipenjara di LP Cipinang setelah mendapat vonis 20 tahun penjara. Gatot setelah terbukti bersalah atas kepemilikan senjata dan penyalahgunaan narkoba. (Tumpak S)