SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dalam Forum Legislasi bertajuk “Mengupas RAPBN 2025 Menuju Indonesia Maju” yang diadakan di DPR RI Jakarta, anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan pandangan penting tentang pendekatan dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menurutnya, pembahasan RAPBN harus dimulai dari rencana kerja, bukan langsung dari rencana anggaran.
“Kalau kita bicara RAPBN karena itu berasal dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), harus dilihat dulu adalah bagaimana kerjanya, bagaimana kinerjanya. Tentu hal ini bagaimana kebijakannya, bagaimana programnya, bagaimana kegiatannya, jangan langsung ke uangnya dulu, apalagi kita punya istilahnya ‘kalau uang mengikuti kegiatan’,” ujar Zulfikar dalam forum yang juga dihadiri oleh Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda dan praktisi media John Aktoveri.
Zulfikar menekankan bahwa fokus awal harus pada perencanaan kerja yang matang dan pemetaan terhadap berbagai rencana yang diandalkan riset. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan yang direncanakan dapat benar-benar dilaksanakan dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Setelah rencana kerja dirampungkan dan dipastikan selaras, barulah pembahasan mengenai pendanaan untuk setiap program kerja dilakukan.
“Pemerintah perlu memperbanyak pengumpulan pendapatan, namun yang perlu diutamakan adalah pengumpulan dari sumber-sumber besar, bukan yang kecil. Misalnya, belanja barang dan belanja pegawai yang menyerap sekitar 50% APBN bisa digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” tambah Zulfikar.
Nailul Huda menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar adalah meningkatkan rasio pajak. Target RPJMN untuk rasio pajak adalah 12,3%, namun pada tahun 2023 hanya mencapai 10,31%, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, pemerintah perlu fokus pada optimalisasi pengumpulan pajak dari sektor-sektor besar.
“Kita harus fokus pada pengumpulan pajak yang besar. Kontribusi pajak dari pajak penghasilan (PPH) orang pribadi masih sangat rendah, hanya 0,6% dari penerimaan perpajakan kita. Padahal di negara-negara maju, kontribusinya bisa mencapai 9-10%,” jelas Nailul.
Forum ini menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan pendekatan yang terfokus pada rencana kerja sebelum membahas anggaran. Selain itu, peningkatan pendapatan negara melalui pengumpulan pajak yang lebih efektif dan efisien juga menjadi poin utama.
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat, pemerintah diharapkan mampu mengarahkan belanja APBN secara lebih strategis dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
(Anton)