SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah asosiasi dan perusahaan perfilman di ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Rapat ini digelar untuk menyerap masukan dari pelaku industri guna memperbaiki ekosistem perfilman nasional, khususnya dalam aspek distribusi dan penayangan film.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti ketimpangan distribusi layar bioskop di Indonesia yang dinilai masih menjadi hambatan utama bagi perkembangan industri film nasional.
Menurutnya, kreativitas para sineas tidak akan berkembang optimal tanpa dukungan sistem distribusi yang adil dan merata.
“Kreativitas tanpa akses distribusi yang adil akan sulit berkelanjutan,” ujar Saraswati dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, saat ini peluang bagi kreator film, khususnya dari daerah dan sineas baru, masih sangat terbatas akibat sistem distribusi yang belum inklusif. Selain itu, ia juga menyinggung adanya potensi dominasi pasar oleh kelompok tertentu dalam penayangan film di bioskop.
“Perlu ada transparansi dalam mekanisme kurasi dan penjadwalan film agar semua karya punya kesempatan yang sama untuk ditayangkan,” tegasnya.
Sementara itu, dari kalangan pelaku industri, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Suprayitno memaparkan kondisi riil jaringan bioskop di Indonesia yang masih jauh dari ideal.
Ia menyebutkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 508 bioskop dengan total 2.412 layar yang baru tersebar di 115 kabupaten/kota. Padahal, dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia diperkirakan membutuhkan hingga 10.000 layar bioskop agar akses masyarakat terhadap film dapat lebih merata.
“Akses masyarakat terhadap bioskop masih terbatas, terutama di daerah tingkat dua dan tiga,” ungkap Suprayitno.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu penyebab distribusi film nasional belum optimal, karena banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan bioskop modern.
Dari sisi legislatif, anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza Audira turut menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap film daerah. Ia menilai banyak karya lokal yang memiliki potensi besar, namun tidak mendapatkan ruang tayang yang memadai.
“Film daerah perlu diberi ruang, misalnya melalui kebijakan porsi tayang tertentu di bioskop,” ujarnya.
Dina juga mengungkapkan bahwa sejumlah bioskop di daerah mengalami penurunan jumlah penonton bahkan hingga tutup, yang turut dipengaruhi oleh minimnya film yang relevan dengan budaya lokal serta meningkatnya persaingan dari platform digital.
Dalam RDPU tersebut, Komisi VII bersama pelaku industri juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, mulai dari mekanisme distribusi film ke jaringan bioskop, sistem kurasi dan penentuan jadwal tayang, hingga tantangan industri perfilman di tengah perkembangan layanan streaming digital.
Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa hasil RDPU ini akan menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan guna menciptakan ekosistem perfilman nasional yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan berbagai masukan yang dihimpun, DPR berharap industri film Indonesia tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga mampu memperluas distribusi sehingga dapat menjangkau lebih banyak penonton di seluruh daerah.
(Anton)




















































