SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Tahun 2025 jadi panggung panas pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung RI bikin publik tercengang setelah membongkar empat kasus korupsi raksasa dengan total potensi kerugian negara tembus Rp288 triliun. Angka ini bukan recehan, tapi skala jumbo yang bikin geleng-geleng kepala.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengungkapan ini jadi bukti keseriusan Kejagung memburu para “ikan besar” yang selama ini merugikan negara dalam diam.
“Ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak tegas korupsi skala besar,” ujar Anang di Kantor Kejagung RI, Rabu (31/12/2025).
Kasus Paling Jumbo: Pertamina
Dari deretan perkara besar tersebut, kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina menjadi yang paling menghebohkan. Kasus ini terkait pengelolaan minyak dan subsidi energi pada periode 2018–2023, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Angka ini langsung menempatkan perkara Pertamina sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Ribuan Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Tak hanya soal korupsi besar, Kejagung juga mencatat capaian lain. Sepanjang 1 Januari hingga 22 Desember 2025, sebanyak 2.080 perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ).
Didukung infrastruktur seperti Rumah RJ dan balai rehabilitasi, Kejagung berhasil menyelesaikan ribuan perkara di tingkat masyarakat.
- Rumah RJ: 5.103 perkara
- Balai rehabilitasi: 112 perkara
Ratusan Ribu Perkara Umum Ditangani
Sepanjang 2025, Kejagung juga menangani ratusan ribu perkara tindak pidana umum. Rinciannya:
- 96.690 perkara sudah diputus
- 99.491 perkara telah dieksekusi
- Banding: 4.074 perkara
- Kasasi: 2.985 perkara
Negara Selamat Rp19,6 Triliun!
Tak kalah mencolok, Kejagung berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp19,6 triliun sepanjang 2025. Angka ini berasal dari berbagai mekanisme, mulai dari uang pengganti, setoran tunai, hingga lelang aset.
Kontribusi terbesar datang dari:
- Uang pengganti: Rp18,6 triliun
- Setoran tunai: Rp424,8 miliar
- Lelang & penjualan langsung: Rp304,1 miliar
- Hibah: Rp232,9 miliar
Tak hanya itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang direalisasikan Kejagung mencapai Rp19,8 triliun, atau 733 persen dari target yang ditetapkan.
“Tahun ini target PNBP terlampaui jauh,” kata Anang.
Deretan capaian ini menegaskan bahwa 2025 menjadi tahun panas dan brutal bagi pelaku korupsi kelas kakap. Satu per satu, kasus besar dibuka, aset negara diselamatkan, dan pesan keras pun disampaikan: tak ada lagi tempat aman bagi koruptor.
(Anton)




















































