SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Wartawan senior sekaligus Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, tampil memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang membahas video viral lima anggota DPR berjoget usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus lalu.
Dalam kesaksiannya, Erwin membantah keras narasi yang menyebut aksi joget itu dilakukan karena kegembiraan atas kenaikan gaji anggota DPR.
“Joget itu bukan bagian dari sidang, melainkan ekspresi biasa setelah acara selesai. Tidak ada pelanggaran etik atau alasan untuk memecat mereka,” tegas Erwin di hadapan majelis MKD.
“Nggak Ada Bahasan Gaji di Pidato Presiden!”
Erwin menegaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat sidang tahunan tidak sekalipun menyinggung soal gaji DPR.
Ia hadir langsung dalam acara tersebut dan menyebut narasi yang beredar di media sosial adalah hoaks yang menyesatkan publik.
“Saya hadir dan mengikuti jalannya sidang. Tidak ada satu pun pernyataan Presiden yang menyinggung soal gaji DPR,” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang menautkan video joget dengan isu kenaikan gaji hanya rekayasa yang sengaja dipelintir untuk membangkitkan sentimen publik.
“Isu itu hoaks, menyesatkan, dan merugikan banyak pihak. Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Erwin.
Kritik Netizen dan Pentingnya Konteks
Video lima anggota DPR berjoget di ruang sidang sempat viral di media sosial, dengan banyak warganet menuding mereka sedang merayakan kenaikan gaji. Namun, klarifikasi langsung dari saksi yang hadir di lokasi menunjukkan sebaliknya.
Erwin juga mengingatkan publik dan media untuk tetap kritis, namun tidak kehilangan rasa adil dan konteks dalam menilai perilaku pejabat publik.
“Jangan mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang tidak utuh. Etika jurnalistik menuntut kita menyajikan konteks lengkap,” katanya.
MKD Tegaskan Pentingnya Etika dan Akurasi Informasi
Sidang MKD ini menjadi momentum untuk mempertegas batas antara ekspresi pribadi anggota DPR dan tanggung jawab etik mereka sebagai pejabat publik.
Selain itu, kasus ini sekaligus mengingatkan pentingnya verifikasi informasi di era digital, di mana narasi salah bisa menyebar lebih cepat daripada fakta.
(Anton)




















































