SUARAINDONEW.COM, Jakarta-Tessa Mariska didampingi kuasa hukumnya dari Firman Candra Law Firm, menegaskan bahwa jika hingga waktu yang ditentukan, Ely Sugigi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan utang piutangnya dengan kliennya, Tessa Mariska, maka berkas perkaranya akan segera dilaporkan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, demikian ditegaskan Dr.H.Firman Candra, SE, SH, MH di bilangan Condet, Jakarta Timur.
Mantan pendangdut Tessa Mariska inipun menyayangkan sikap Ely Sugigi terhadap dirinya setelah melayangkan somasi beberapa hari lalu. Bahkan Ely Sugigi kerap meledeknya di media sosial, juga di stasiun televisi seolah olah mencari sensasi dan panggung. Padahal justru dirinya yang di zholimi oleh Ely Sugigi yang terus mengumbar janji dengan selembar giro cek dari sebuah PH untuk menyelesaikan utang piutangnya itu.
Bahkan kuasa hukum Tessa Mariska, Dr.H.Firman Candra, SE, SH, MH yang didampingi Gus Bedjo dan Abdul Hamid, SH, mempertanyakan transfer yang masuk ke rekening kliennya namun bukan atas nama Ely Sugigi tapi atas nama sebuah stasiun televisi. Dan Gus Bedjo pun mempertanyakan motif dibalik transfer tersebut.
“Jadi sampai hari ini belum ada itikad baik yang datang dari pihak Ely Sugigi maupun kuasa hukumnya terkait somasi yang kami ajukan. Bahkan terkait transfer ke klien kami juga harus dipertanyakan motifnya. Apa maksudnya. Dan sudah jelas urusan klien kami dengan Ely Sugigi bukan dengan pihak ketiga atau pihak pihak lainnya seperti PH yang dijanji janjikan tersebut. Jadi secara hukum berbeda urusannya Ely dengan Stasiun TV, Ely dengan Tessa klien kami, Klien kami dengan pihak Stasiun TV. Ada hak dan kewajiban didalamnya itu. Jangan main main,” tegas Gus Bedjo.
Begitu pun Tessa Mariska yang terus meradang dengan ulah Ely Gigi yang menawarkan penyelesaian persoalannya jika Tessa mau mencabut gugatannya, memulihkan nama baiknya dan sebagainya. Padahal perlu diketahui justru Ely Sugigilah yang memulai persoalan ini terhadap dirinya, menzholimi dirinya. Oleh karena dirinya yang dirugikan maka dirinyalah yang melaporkannya dan menggugatnya.
“Dia yang terus mangkir, ketika saya tagih. Saya dijanji janjikan terus. Dijanjikan pake cek giro segala. Dan saya sudah katakan baik baik kalau dia mau bayar utangnya kabari saya. Tapi sampai saat ini saya tidak pernah dikabari bahkan nomor telepon saya pun di blokir. Jangan awalnya baik baik minta minta ke saya, sekarang saya dibeginiin. Jadi siapa sebenarnya yang melakukan pembohongan publik,” geram Tessa sambil menunjukkan bukti bukti whats up nya dengan Ely Sugigi sebelum di blokir.
Seperti diketahui pada bulan Maret lalu, Tessa Mariska melakukan kerjasama dengan Ely Sugigi untuk bisnis penonton bayaran. Namun hingga saat ini, uang yang telah digelontorkan Tessa Mariska tak kunjung kembali. Bahkan keuntungan yang dijanjikan pun tak ada kejelasan sehingga dirinya merasa ditipu hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya, melakukan Somasi dan akhirnya segera dilaporkan ke PN Jakarta Timur.
(tjo; foto gha