SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – DPR RI secara resmi menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Husni Wibawa dan rekan, untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2020. Persetujuan diberikan setelah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP membacakan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap keempat kantor akuntan yang diajukan oleh BPK dan Menteri Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.
“Sesuai dengan Undang-Undang BPK, pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh DPR RI. Komisi XI telah melakukan fit and proper test kepada 4 KAP yang diusulkan oleh BPK dan Menteri Keuangan. Dari hasil tersebut, Komisi XI menilai dan memutuskan untuk menunjuk KAP Husni Wibawa dan Rekan, melakukan pemeriksaan, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan tahunan BPK RI tahun 2020,” kata Dolfie di hadapan Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Selaku pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam Paripurna. “Apakah terhadap laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut dapat disetujui dan untuk ditetapkan?” tanya Dasco yang kemudian dijawab ‘setuju’ secara serempak semua Anggota DPR baik yang hadir secara langsung maupun virtual.
Sebagai informasi bahwa sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Berdasar ketentuan tersebut, BPK dan Menteri Keuangan masing-masing mengusulkan nama. Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar fit and proper test terhadap 4 KAP pada Senin (29/3/2021) lalu.
Adapun keempat KAP tersebut di antaranya KAP Husni Wibawa dan rekan, KAP Heliantono dan rekan, KAP Sriyadi Sugeng Elly dan rekan, dan KAP Drs Kartoyo dan rekan. Dalam fit and proper test yang digelar melalui Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut, masing-masing KAP diberi waktu masing-masing 10 menit untuk memaparkan visi misi mereka dalam mengikuti bursa pengadaan KAP.
Setelah melakukan pembahasan melalui rapat internal, Komisi XI akhirnya memutuskan KAP Husni Wibawa dan Rekan. KAP tersebut dipilih dengan pertimbangan memiliki strategi pemeriksaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan audit laporan keuangan BPK. Nantinya audit akan difokuskan pada 3 bidang yakni pemenuhan standar akuntansi keuangan negara, efektifitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan peraturan perundang-undangan. (wwa)