SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengkritik keras perusahaan tambang di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, yang diduga menyerobot lahan milik warga. Ia meminta Kementerian ATR/BPN segera turun tangan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bahtra dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Mumpung ada Pak Menteri di sini, mohon dicek perusahaan tersebut. Apakah HGU-nya resmi atau tidak, karena ini sudah meresahkan rakyat di Konawe Selatan,” ujar Bahtra, legislator dari Dapil Sulawesi Tenggara.
Ia menjelaskan bahwa beberapa perusahaan tambang diduga melakukan pengambilalihan lahan tanpa izin resmi. Bahkan, menurut laporan yang ia terima, ada perusahaan yang mengklaim lahan milik warga meskipun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Kalau memang HGU mereka belum terbit, mohon perusahaan tersebut ditertibkan,” tegasnya.
Salah Satu Perusahaan Disorot Langsung: PT MS
Bahtra menyebut langsung salah satu perusahaan yang dianggap paling meresahkan, yakni PT MS. Ia mengaku menerima laporan lengkap dengan video yang menunjukkan perusahaan ini menyerobot lahan warga.
Tak hanya meminta Kementerian ATR/BPN menindak, Bahtra juga mendesak Kanwil BPN Sulawesi Tenggara untuk mengecek langsung ke lokasi.
“Pak Kanwil, ini problem serius. Saya terima dua laporan, salah satunya PT MS yang menyerobot lahan masyarakat,” ungkap Bahtra.
Lahan Sekolah dan Rumah Warga Juga Terserobot
Menurut Bahtra, perusahaan tambang di wilayah itu tidak hanya masuk ke lahan kosong, tapi juga mengklaim lahan-lahan penting seperti sekolah dan rumah warga sebagai bagian dari wilayah izin tambang mereka (IUP).
“Banyak perusahaan punya IUP, tapi bahkan lahan sekolah dan rumah warga pun ikut masuk dalam wilayah izin mereka,” ujarnya prihatin.
Ia juga menyoroti alasan klasik yang kerap dipakai perusahaan tambang, yaitu bahwa izin mereka hanya mencakup mineral di bawah tanah, bukan lahan di permukaan.
“Mereka sering beralasan yang dianggap tambang itu hanya mineral di bawah tanah, sementara tanah di atasnya tidak dihitung. Ini harus diselesaikan,” tambahnya.
Harapan untuk Solusi dan Sinergi Semua Pihak
Bahtra berharap semua pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN dan jajaran BPN daerah, bisa bekerja sama menyelesaikan masalah pertanahan ini secara menyeluruh.
“Fasilitas umum seperti sekolah itu milik rakyat dan negara. Jangan sampai diklaim seenaknya. Problem seperti ini tidak hanya di Konawe Selatan, tapi juga di daerah-daerah tambang lainnya. Harus diteliti dengan baik agar ke depannya bisa diperbaiki,” tutupnya.
(Anton)