SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemalsuan produk minyak goreng Minyakita semakin marak, bahkan hingga ke ranah merek. Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengungkapkan keprihatinannya dan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera mengambil langkah tegas.
Pemalsuan Minyakita Semakin Marak
Menurut Herman, selain pemalsuan merek, ada juga oknum yang menjual Minyakita asli tetapi dengan mengurangi takaran.
“Sebenarnya memang terjadi pemalsuan. Jadi selain yang resmi tapi mengurangi takaran, ini memang ada,” ujar Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Pemalsuan ini tentu merugikan masyarakat, terutama karena Minyakita adalah produk subsidi pemerintah yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau dan kualitas yang sesuai standar.
DPR Siap Turun ke Lapangan
Herman mengatakan bahwa pihaknya di DPR telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, terkait temuan pemalsuan ini.
“Kami pun di DPR akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan mengecek langsung Minyakita ini, baik dari sisi harga maupun takaran. Kami ingin memastikan apakah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa oknum yang melakukan pemalsuan hingga ke ranah merek akan segera teridentifikasi.
“Kami juga akan melihat mana yang memang memalsukan, karena sebelumnya juga sudah terjadi kasus pemalsuan seperti ini,” tambahnya.
Kemendag Diminta Beri Ciri Distributor Resmi
Sebagai langkah pencegahan, Herman meminta Kemendag segera memberikan ciri-ciri distributor dan pengecer Minyakita yang resmi agar masyarakat tidak tertipu.
“Bahkan sekarang katanya harus memasang spanduk, sehingga masyarakat benar-benar menerima produk yang telah dialokasikan oleh negara,” ujarnya.
Dengan adanya penandaan resmi dari pemerintah, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah membedakan antara produk Minyakita asli dan yang palsu.
Masyarakat Diminta Waspada
Kasus pemalsuan Minyakita ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah kebutuhan minyak goreng yang tinggi. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli Minyakita, pastikan produk memiliki logo dan kemasan yang sesuai standar, serta membeli dari toko atau distributor resmi.
DPR bersama Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pemalsuan agar tidak merugikan masyarakat.
(Anton)