SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, secara resmi menetapkan susunan pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk periode 2024-2029. BAM adalah badan baru yang dibentuk oleh DPR RI dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Susunan pimpinan BAM mencakup:
– Ketua BAM DPR RI: Netty Prasetiyani (Fraksi PKS)
– Wakil Ketua BAM DPR RI: Adian Napitupulu (Fraksi PDI-Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa (Fraksi Golkar), Taufiq Abdullah (Fraksi PKB), dan Cellica Nurrachadiana (Fraksi Demokrat).
Netty Prasetiyani menyampaikan bahwa BAM akan fokus pada menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas di DPR. Ia juga menegaskan perlunya kajian dari Badan Keahlian Setjen DPR untuk mendukung BAM dalam merumuskan program-program yang efektif.
Selain menampung aspirasi, BAM akan melakukan pendekatan “jemput bola” dengan mendatangi langsung masyarakat yang terdampak oleh kebijakan. Hal ini diharapkan dapat menangkap lebih banyak aspirasi yang mungkin terlewat oleh alat kelengkapan dewan.
Tugas dan Fungsi BAM:
1. Menampung aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat.
3. Menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.
4. Melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.
5. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang bersifat umum tanpa mengurangi kewenangan AKD.
6. Menerima aspirasi masyarakat untuk mendukung partisipasi bermakna dalam pembahasan RUU.
Susunan Anggota BAM:
- Fraksi PDI-Perjuangan: Adian Napitupulu, Totok Hedi Santosa, Harris Turino
- Fraksi Golkar: Agun Gunandjar Sudarsa, Yulisman, Rikwanto
- Fraksi Gerindra: Andre Rosiade, Obon Tabroni, Kawendra Lukistian
- Fraksi NasDem: Satori, Tamanuri
- Fraksi PKB: Taufiq R. Abdullah, Siti Mukaromah
- Fraksi PKS: Netty Prasetiyani, Muh. Haris
- Fraksi PAN: Slamet Ariyandi, Nasril Bahar
- Fraksi Demokrat: Cellica Nurrachadiana, Ellen Esther Pelealu
Dengan terbentuknya BAM, diharapkan masyarakat memiliki kanal yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasinya, yang kemudian dapat ditindaklanjuti oleh DPR dengan lebih baik.
(Anton)