SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI akan ditetapkan sebelum kabinet pemerintahan baru terbentuk. Menurut Puan, komisi dan badan di DPR akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian dan lembaga yang akan dibentuk oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Kami akan segera membahasnya sesuai mekanisme yang ada, terutama setelah rencana struktur kabinet dari presiden terpilih lebih jelas,” ujar Puan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/10/2024). Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024, dan DPR berharap dapat menetapkan AKD sebelum pengumuman kabinet tersebut.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan bahwa kemungkinan peleburan atau penambahan komisi masih dalam tahap pembahasan.
“Jumlah AKD belum ada keputusan final, kita masih dalam tahap pembicaraan dan perumusan bersama,” tambah Puan, Cucu Proklamator Bung Karno.
Meskipun AKD resmi belum ditetapkan, Puan memastikan bahwa DPR periode 2024-2029 yang dilantik pada 1 Oktober lalu telah memulai pekerjaan dan konsolidasi internal, termasuk penentuan pimpinan fraksi.
“Anggota baru perlu memahami DPR lebih mendalam, dan fraksi-fraksi juga tengah melakukan pertemuan serta sosialisasi,” jelasnya.
Dengan target penyelesaian pembentukan AKD dalam satu minggu ke depan, DPR menunjukkan komitmen untuk segera bekerja menyongsong kabinet baru.
DSK | Foto: Humas DPR RI