SUARAINDONEWS.COM, Jakarta –Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi melantik Irjen Pol. Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru, menggantikan Rahman Hadi yang kini menjabat sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Nusantara, Gedung DPD RI, Senin pagi, dan dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi negara, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Mei 2025. Kehadiran Muhammad Iqbal yang berlatar belakang Kepolisian diharapkan membawa semangat baru dalam menggerakkan roda administrasi dan kelembagaan DPD RI.
Dalam sambutannya, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menekankan pentingnya posisi Sekretaris Jenderal sebagai motor penggerak utama dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
“Dengan pengalaman panjang saudara di Kepolisian, khususnya dalam aspek manajerial dan kepemimpinan publik, kami optimistis Sekretariat Jenderal DPD RI akan semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kebangsaan,” ujar Sultan.
Sultan menambahkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan dan mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan DPD RI. Ia menyoroti pentingnya kerja kolektif di antara seluruh jajaran Sekretariat Jenderal untuk menciptakan ekosistem kerja yang harmonis dan saling mendukung.
“Saudara-saudara adalah satu korps. Meski berbeda tugas, semua unsur di lingkungan Setjen DPD RI harus bergerak dalam semangat yang sama: loyalitas terhadap lembaga dan pengabdian terhadap bangsa,” tegas Sultan.
Sultan juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Rahman Hadi atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai Sekjen. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Rahman Hadi akan terus menjadi aset strategis DPD RI dalam peran barunya sebagai analis utama legislasi.
“Pak Rahman telah membawa Setjen DPD pada stabilitas dan modernisasi sistem kerja. Kita semua berutang terima kasih atas capaian beliau,” ujar Sultan.
Seiring usianya yang telah memasuki tahun ke-21, Sultan menegaskan bahwa DPD RI harus mampu memaksimalkan fungsi dan kewenangannya demi memperjuangkan kepentingan daerah secara lebih efektif.
“Meskipun kewenangan DPD selama ini dipandang terbatas, justru di situlah tantangan dan peluang. Kita harus mampu melahirkan terobosan kebijakan, memperkuat fungsi pengawasan, memberikan pertimbangan yang tajam terhadap APBN, serta mendorong inisiatif legislasi yang berdampak langsung pada daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari roadmap kelembagaan untuk meninggalkan warisan kinerja yang kuat dan relevan pada periode 2024–2029.
Di penghujung sambutan, Sultan menyampaikan komitmen penuh DPD RI dalam mendukung program-program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan pentingnya keselarasan antar lembaga dalam menjaga stabilitas politik dan pembangunan nasional.
“Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola secara terpisah-pisah. Kita harus bersatu dalam visi, termasuk dalam mendorong ketahanan pangan, kemandirian energi, dan pembangunan yang merata,” tandasnya.
Acara pelantikan berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan kekeluargaan. Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD RI, perwakilan kementerian/lembaga, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal.
Dengan pelantikan ini, DPD RI meneguhkan tekadnya untuk menjadi lembaga perwakilan daerah yang inklusif, kolaboratif, dan memiliki daya dorong yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan nasional.
(Anton)