SUARAINDONEWS.COM, Makassar – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025, dengan fokus pada efektivitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kunjungan dipimpin oleh Sinta Rosma Yenti, S.AP., M.A. (Wakil Ketua Komite IV DPD RI), bersama tim yang dikoordinasikan oleh Andi Muh. Ihsan (Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan) serta dihadiri oleh anggota Komite IV dari berbagai provinsi. Pertemuan dihadiri juga oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rasono, Ak., M.Ak., CA., QRMP, CSRS, CCRM beserta jajaran.
Komite IV DPD RI menekankan bahwa peran BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting dalam memberikan early warning dan perbaikan tata kelola TKD.
Beberapa isu pokok yang menjadi sorotan antara lain:
1. Realisasi DAK yang lambat – khususnya DAK Fisik yang masih rendah di Semester I 2025 (nasional 38,1%, Sulsel 11%)
2. Efisiensi APBN 2025 – pemotongan TKD sebesar Rp50 triliun berdampak langsung pada program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerah
3. Kendala penyaluran – aturan syarat salur yang kaku menyebabkan keterlambatan, bottleneck administratif, dan akumulasi realisasi di akhir tahun
4. Risiko layanan dasar – rendahnya efektivitas DAK/DAU berpotensi menurunkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta memperlebar disparitas antar daerah
5. Temuan pengawasan – masih terdapat penyimpangan teknis, ketidaksesuaian pekerjaan fisik, dan kelemahan pengendalian internal di tingkat pemda.
Dalam sambutannya, Sinta Rosma Yenti menegaskan pentingnya sinergi pusat–daerah dalam menjaga kualitas layanan publik. “TKD sebesar Rp30,9 triliun untuk Sulawesi Selatan baru terealisasi 63% per 16 September 2025, tetapi realisasi DAK Fisik hanya 11%. Ini jelas belum ideal. Kami mendorong BPKP memperkuat fungsi pengawasan agar alokasi anggaran tidak hanya terserap administratif, tetapi betul-betul berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Muh. Ihsan menambahkan, “Sulawesi Selatan adalah lumbung pangan, pusat logistik, dan memiliki potensi besar di perikanan serta pariwisata. Namun, konektivitas infrastruktur, kualitas layanan kesehatan primer, dan sarana pendidikan masih butuh penguatan. Karena itu, efektivitas DAK/DAU sangat menentukan arah pembangunan Sulsel ke depan”.
Kunker Komite IV DPD RI ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional pengawasan terhadap APBN. Hasil pengawasan, masukan, dan temuan dari BPKP Sulawesi Selatan akan dihimpun sebagai bahan Pertimbangan DPD RI kepada DPR RI dan Pemerintah dalam penajaman kebijakan fiskal 2025/2026.
(Anton)




















































