SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari seluruh provinsi di Indonesia pada Jumat, 8 November 2024, di Grand Sahid Hotel, Jakarta. TPD ini beranggotakan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tokoh masyarakat setempat.
Tim ini akan menjadi garda depan dalam memeriksa pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu, terutama saat Pilkada 2024. Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa kehadiran TPD sangat penting untuk memastikan integritas pemilu di daerah.
“TPD membantu persidangan DKPP di tiap provinsi. Karena DKPP belum punya kantor perwakilan di daerah, TPD akan menangani sidang di provinsi masing-masing,” jelas Heddy setelah pelantikan.
Para anggota TPD dari kalangan masyarakat, yang mayoritas akademisi, bekerja secara sukarela dan hanya menerima honorarium ketika ada sidang. “Mereka bekerja sukarela untuk demokrasi, ini yang membuat TPD kita hebat,” tambah Heddy.
Pilkada Lebih Rawan Pelanggaran Etik
Menurut Heddy, data menunjukkan bahwa pelanggaran etik biasanya lebih tinggi saat pilkada dibandingkan pemilu nasional. Jika di pemilu tercatat ada sekitar 600 kasus pelanggaran etik, maka di pilkada diprediksi bisa lebih banyak.
“Meskipun begitu, saya berharap jumlahnya menurun di Pilkada 2024 karena kita terus mengingatkan penyelenggara pemilu di daerah untuk menjaga etik dan integritas,” ujarnya.
DKPP juga mengimbau TPD agar fokus menangani pengaduan yang muncul selama pilkada dan mempercepat penyelesaian kasus etik yang masih berjalan. DKPP telah menyoroti adanya peningkatan kasus kekerasan berbasis gender, termasuk perselingkuhan, di kalangan penyelenggara pemilu, yang menjadi perhatian khusus dalam menjaga integritas pemilu.
(Anton)