SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Senator asal Lampung, dr Jihan Nurlela dalam Talkshow Hari Perempuan International bertajuk “Menilik Meningkatnya Kasus Perkawinan Usia Anak Pada Masa Pandemi” yang diselenggarakan Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI) mengatakan, penyebab meningkatnya kasus perkawinan anak di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
“Di Asia, termasuk di Indonesia budaya patriarkinya masih sangat kuat dan juga di pengaruhi kondisi ekonomi, ” kata dr Jihan di Selasar Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, perkawinan anak biasanya dikabulkan karena mempertimbangkan kekhawatiran pergaulan bebas.
“Dikhawatirkan terjadi kehamilan di luar nikah atau lantaran telah hamil terlebih dahulu,” ujar dr Jihan.
Karena itu, masalah pernikahan dini ini sangat kompleks, harus dipecahkan bersama-sama. Tidak hanya urusan orang tua atau pemerintah saja, tapi juga perlu melibatkan peran berbagai pihak seperti swasta dan organisasi perempuan, serta tokoh agama.
“Masalah kompleks ini dapat di pecahkan bersama-sama, tidak bisa dipecahkan sendiri. Butuh sinergi para stakeholder baik swasta maupun organisasi organisasi peduli perempuan dan anak, tokoh-tokoh agama, serta pemda,” katanya.
Anggota Komite III DPD RI ini menilai pernikahan dini memiliki tiga resiko besar, yakni secara biologis, psikis dan kerugian negara.
“Akan memunculkan resiko kanker serviks, emosinya juga masih belum stabil, egoisme yang masih tinggi, Sehingga mudah memunculkan KDRT yang bisa berujung pada perceraian,” katanya.(DSK/Tjoek)