SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Umum PKB sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sebelumnya sudah diagendakan hari ini, terkait pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap saksi atas nama Muhaimin Iskandar, Selasa 5 September 2023. Namun, Cak Imin, tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena adanya agenda lain, yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum pemanggilan. Maka dari itu, KPK melalui Juru Bicara KPK, Ali Fikri, akan mengagendakan kembali pemanggilan Cak Imin minggu depan.
Ali Fikri mengatakan, sebelumnya, KPK mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap saksi atas nama Muhaimin Iskandar anggota DPR RI untuk hadir hari ini.
“Sebelumnya, KPK mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap saksi atas nama Muhaimin Iskandar anggota DPR RI untuk hadir hari ini, Selasa 5 September 2023. Dan perlu kami sampaikan, surat sudah disampaikan, kepada yang bersangkutan sudah diterima, surat per tanggal 31 Agustus 2023,” kata Ali saat konfrensi pers di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (05/09/2023).
Lebih dalam Ali menjelaskan isi dari surat konfirmasi yang diterima, bahwasannya Cak Imin dikabarkan meminta pemeriksaan terhadapnya dapat dilakukakn pada Kamis nanti. Namun, Ali mengatakan hal ini tidak bisa dilakukan lantaran tim penyidik KPK sudah ada agenda lain.
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain, di tempat lain tentunya, dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari kamis nanti pada 7 September 2023. Namun demikian, tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami, karena hari kamis ada agenda lain. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya ada karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti,” jelasnya.
Ditambahkan Ali, dirinya menegaskan bahwa diagendakan kembali bukan di hari kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik akan mengagendakan nanti di minggu depan.
“Jadi bukan di hari kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Dan tentu kami nanti akan sampaikan kembali kepada saksi ini untuk hadir sebagaimana waktu nanti yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di Minggu depan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menegaskan pemeriksaansaksi sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik.
Untuk diketahui, Cak Imin diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012 lalu, dimana Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan RI. (DSK/MUHBAS)