SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kementerian Keuangan menilai Kabupaten Banyuwangi layak mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp75 miliar karena pengelolaan keuangan daerah itu baik dan mampu meningkatkan kinerja peningkatan pelayanan publiknya.
Budiarso menilai Banyuwangi ditetapkan sebagai salah satu daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintahan tersebut memenangkan tujuh dari 10 indikator.
Ketujuhnya adalah berhasil menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), pelayanan dasar bidang kesehatan, infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi.
Insentif daerah (DID) sebesar Rp 75 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk 2018, naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 7,5 miliar.
“Ini perolehan luar biasa bagi daerah seperti Banyuwangi. Kami berterima kasih ke pemerintah pusat. Tentunya dana ini didedikasikan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan daerah guna menyukseskan Nawacita Presiden Jokowi,” kata Azwar Anas.
Pemberian DID tersebut sebagai reward terhadap daerah yang pengelolaan keuangannya dinilai transparan dan akuntable. Sehingga pengelolaan itu memiliki dampak kepada pelayanan publik. “Di Banyuwangi ini terlihat dan nyata sekali pembangunannya dilakukan secara terencana dan ada arahnya. Pelayanan publiknya pada semua sektor berjalan rapi,” kata Dirjen Budiarso.(Benk)