SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri setelah diketahui berangkat umrah di tengah terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayahnya.
Bima Arya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan gelanggang saat daerahnya dilanda bencana.
“Presiden mengingatkan secara tegas kepada seluruh kepala daerah untuk tetap ada di lapangan. Pak Mendagri juga sudah mengingatkan itu ketika rapat dengan BMKG, apalagi sudah ada prediksi cuaca buruk pada November–Desember. Tentu kalau ada kepala daerah yang tidak berada di lokasi, itu perlu investigasi,” ujar Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, Bupati Aceh Selatan saat ini sedang diperiksa oleh tim Inspektorat khusus untuk memastikan situasi secara menyeluruh, termasuk alasan keberangkatan, pihak yang terlibat, serta sumber pembiayaan perjalanan umrah tersebut.
Bima menjelaskan bahwa sanksi kepada kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jenis sanksi mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung.
“Itu pintu-pintunya. Jadi, mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan soal peringatan internal agar kejadian serupa tidak terulang, Bima menyebut Kemendagri telah berkali-kali mengingatkan seluruh kepala daerah, terlebih setelah BMKG mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem.
“Pak Mendagri sudah mengeluarkan arahan dan edaran. Ketika ada kasus ini, Kemendagri kembali mengingatkan. Kepala daerah harus menangkap ini semua, dan para pimpinan partai juga semestinya mengawasi kadernya,” ujarnya.
Selain itu, Wamendagri juga menanggapi arahan Presiden mengenai penugasan dokter magang untuk membantu wilayah terdampak bencana.
“Kami akan tindak lanjuti arahan Presiden. Kami akan koordinasikan secara teknis dengan kepala daerah untuk menggeser tenaga dokter dari RSUD ke daerah bencana yang membutuhkan. Kebutuhan dokter cukup tinggi,” jelasnya.
Bima memperkirakan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan dan pihak terkait dapat berlangsung dalam beberapa hari.
“Pemeriksaan tidak hanya kepada bupati, tetapi juga aparatur dan semua pihak terkait keberangkatan. Ini seperti kasus Bupati Indramayu dulu. Hal-hal seperti pembiayaan, siapa yang berangkat, harus diperiksa,” katanya.
Ketika ditanya apakah tindakan Bupati Aceh Selatan merupakan kesalahan fatal, Bima memberikan jawaban tegas.
“Ya, tentu. Karena bupati dan wali kota adalah pemimpin Forkopimda. Mereka mengoordinasikan langkah darurat di lapangan. Jadi ini fatal,” tegasnya.
Bima menutup pernyataan dengan penegasan bahwa Kemendagri akan menunggu hasil lengkap dari Inspektorat sebelum mengambil langkah lebih jauh. (Kiki)
(Anton)



















































