SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Warganet geger! 😱 Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini jadi sorotan setelah diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. Lebih parahnya lagi, aksi bejat itu direkam dan videonya tersebar di internet! 🤯
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, langsung bereaksi keras. Menurutnya, Fajar pantas dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati! ☠️
“Perbuatannya benar-benar bejat. Apalagi video asusila itu tersebar luas. Ini bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga merusak masa depan anak-anak!” – Selly Andriany Gantina, Anggota DPR.
🔥 Hukuman Seumur Hidup atau Mati?
Selain kasus pencabulan, Fajar juga dikabarkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Double strike! 🚨 Jika mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), minimal dia bisa kena 15 tahun penjara + denda Rp 5 miliar. Tapi karena statusnya sebagai pejabat negara dan ada hubungan keluarga dengan korban, hukumannya bisa diperberat! ⚖️
“Kalau dihitung, serendahnya dia bisa kena 20 tahun penjara. Tapi mengingat kebejatannya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas!” – Selly Andriany Gantina.
😤 Kapolres Kok Gini? Harusnya Melindungi, Bukan Jadi Predator!
Sebagai Kapolres, Fajar seharusnya jadi pelindung masyarakat. Tapi malah melakukan hal yang nggak bisa ditoleransi! Netizen pun geram! 😡
“Harus dihukum maksimal! Dia sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Ini perbuatan biadab!” – Selly.
🚨 Transparansi atau Cover-Up?
Publik menuntut transparansi dalam proses hukum! Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual dalam institusi negara maupun di tengah masyarakat. Ini harus jadi perhatian kita semua!” – Selly.
Banyak yang berharap kasus ini bisa jadi momentum untuk memperketat perlindungan anak. Jangan sampai ada predator berkedok aparat! 🚫👮♂️
📌 Kronologi: Dari Kapolres Jadi Tersangka! 😨
- Kamis, 20 Februari 2025: AKBP Fajar Widyadharma diamankan Propam Mabes Polri.
- Diduga mencabuli 3 anak berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun! 😭
- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, mengonfirmasi bahwa para korban mengalami trauma berat. 💔
- Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan Mabes Polri.
Publik menunggu keadilan! Gimana menurut kalian? Harusnya dihukum seberat apa? Drop pendapat kalian di kolom komentar! ⬇️🔥
(Anton)