SUARAINDONEWS.COM, Grobogan – Pada subtahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) hari terakhir, Bawaslu Grobogan kawal hingga dini hari, Rabu (04/10/2023).
Pada kesempatanya, Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencermatan rancangan DCT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (05/10/2023) kemarin.
“Hari ini kami pimpinan dan beberapa sekretariat melaksanakan pengawasan hingga batas hari yakni 23.59 WIB. Ada 17 partai politik (parpol) yang mengajukan Perubahan Bakal Calon. Ketujuh belas parpol tersebut yaitu Partai Perindo, Parta Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” jelas Amal.
Untuk tahapan selanjutnya, Amal mengatakan bahwa Bawaslu Grobogan terus akan menjalankan tugas pengawasan.
“Selanjutnya KPU Kabupaten Grobogan akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Calon Sementara hasil pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap yang akan berlangsung tanggal 4 Oktober 2023 s/d 3 November 2023,” kata Amal.
Untuk diketahui, Tim pengawas yang bertugas yakni pimpinan dan beberapa staf Bawaslu Grobogan. Namun sebelumnya Bawaslu Grobogan telah melakukan pengawasan di KPU Grobogan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Hendri A)