SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Perkembangan teknologi digital membuat wajah demokrasi berubah cepat. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa sistem pengawasan pemilu di Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara lama.
Menurutnya, demokrasi kini telah memasuki era data, di mana aktivitas politik, kampanye, hingga pembentukan opini publik tidak lagi hanya terjadi di lapangan, tetapi juga berkembang pesat di ruang digital.
“Demokrasi saat ini sudah masuk pada era data. Karena itu kerja pengawasan tidak bisa lagi hanya reaktif terhadap suatu peristiwa, tetapi harus berbasis analisis data agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Herwyn.
Ruang Digital Ubah Dinamika Politik
Herwyn menjelaskan bahwa dinamika politik masyarakat kini semakin kompleks. Jika sebelumnya mobilisasi politik terlihat melalui kegiatan fisik seperti kampanye atau pertemuan publik, kini pergerakan opini juga berlangsung masif di media sosial.
Informasi yang beredar di ruang digital bahkan dapat memicu mobilisasi masyarakat tanpa harus terjadi di ruang fisik.
“Bisa saja di suatu tempat terlihat aman, tetapi di ruang digital sudah terjadi pergerakan opini yang memicu mobilisasi masyarakat melalui informasi yang beredar di media sosial,” jelasnya.
Big Data Jadi Senjata Baru Pengawasan
Menurut Herwyn, berbagai platform komunikasi digital saat ini menghasilkan data dalam jumlah sangat besar atau big data. Jika dikelola dengan baik, data tersebut dapat menjadi sumber pengetahuan penting untuk membaca dinamika politik dan potensi kerawanan pemilu.
Karena itu Bawaslu mulai melakukan digitalisasi berbagai dokumen dan laporan pengawasan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.
“Data yang kita miliki tidak hanya penting untuk kepentingan internal Bawaslu, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh peneliti dan akademisi untuk melakukan riset terkait demokrasi,” katanya.
Transformasi Pusat Data Bawaslu
Herwyn mengungkapkan bahwa Bawaslu saat ini telah memiliki pusat data atau Pusdatin yang berfungsi mengelola berbagai informasi terkait pengawasan pemilu.
Ke depan, pusat data tersebut akan ditingkatkan agar tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga mampu menganalisis dan mengolahnya menjadi informasi strategis.
Melalui sistem ini, Bawaslu diharapkan mampu memprediksi potensi kerawanan pemilu, memantau perilaku pemilih, hingga mendeteksi pola kampanye digital secara lebih cepat.
“Pusat data yang ada ke depan akan ditransformasikan tidak hanya untuk mengoleksi data, tetapi juga mengolah data tersebut menjadi informasi yang bisa digunakan untuk membuat kebijakan pengawasan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Tantangan Baru: Artificial Intelligence
Herwyn juga menyoroti tantangan baru yang muncul dari perkembangan teknologi artificial intelligence (AI).
Menurutnya, teknologi ini memungkinkan pembuatan konten manipulatif seperti video atau foto yang sulit dibedakan dengan fakta sebenarnya. Teknologi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, propaganda, hingga kampanye hitam dalam kontestasi politik.
“Perkembangan AI membuat kita semakin sulit membedakan mana yang fakta dan mana yang rekayasa teknologi. Ini menjadi tantangan serius dalam pengawasan pemilu ke depan,” jelasnya.
Media Sosial Jadi Arena Baru Politik
Herwyn menambahkan bahwa media sosial kini menjadi arena baru dalam kontestasi politik. Hal ini tidak terlepas dari komposisi pemilih Indonesia yang mayoritas berasal dari generasi milenial dan Gen Z yang sangat aktif di platform digital.
Data menunjukkan lebih dari 60 persen pemilih Indonesia berasal dari kelompok generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai ruang utama mendapatkan informasi politik.
Namun ia menilai regulasi kampanye digital saat ini masih memiliki keterbatasan. Peserta pemilu hanya diwajibkan mendaftarkan lima akun media sosial resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sementara banyak akun lain yang tidak terdaftar justru aktif mempengaruhi opini publik.
“Ini menjadi catatan penting bagi pembuat kebijakan agar regulasi pemilu ke depan juga memperhatikan secara serius dinamika kampanye di ruang digital,” ujarnya.
Menuju Pengawasan Pemilu Berbasis Data
Herwyn menegaskan bahwa Bawaslu perlu mengembangkan pendekatan pengawasan pemilu berbasis data atau data driven oversight agar mampu merespons perkembangan teknologi dan dinamika politik secara lebih efektif.
Dengan memanfaatkan big data, analisis digital, serta sistem pengawasan modern, Bawaslu diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses pemilu berjalan lebih transparan serta berintegritas.
“Pengawasan berbasis data menjadi kebutuhan mendesak. Dengan data yang kuat, kita dapat memetakan potensi pelanggaran lebih cepat dan membuat kebijakan pengawasan yang lebih tepat,” pungkasnya.
Peluncuran buku bertema “Bawaslu di Tengah Era Big Data” tersebut digelar di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam kegiatan itu Herwyn hadir bersama Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Roy Siagian.
(Anton)




















































