SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali bergerak cepat! 🚀 Pada Masa Sidang III Tahun 2024-2025, mereka menerima berbagai pengaduan masyarakat, termasuk:
🏡 Masalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV & PT Sinergi Perkebunan Nusantara di Sulawesi Tengah.
💰 Keluhan Paguyuban Pensiunan BRI atas dugaan ketidakpatuhan Dirut BRI terhadap pelaksanaan UU.
“Kami telah menerima pengaduan masyarakat terkait akuntabilitas instansi pemerintah yang diduga ada indikasi korupsi, penyimpangan, dan maladministrasi,” ujar Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual, di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
BAP DPD RI Panggil Kementerian! 🚨
BAP DPD RI gak main-main! Mereka mengundang Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertanian buat nyari solusi hukum atas laporan masyarakat.
“Kepatuhan terhadap sistem hukum dan perundang-undangan adalah kunci menciptakan pemerintahan yang baik dan menjaga ketertiban umum,” tegas Henock.
Masalah Lahan PTPN? Tiap Daerah Pasti Punya! 😤
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, menyebut persoalan dengan PTPN udah jadi masalah klasik di berbagai daerah.
“Setiap daerah pasti punya konflik dengan PTPN, baik soal lahan maupun perizinan. Kasus-kasus ini banyak yang mandek bertahun-tahun,” ujarnya.
Penrad pun usul dibentuk kelompok kerja khusus biar setiap pengaduan bisa ditangani lebih fokus dan cepat.
“Kita harus ubah mekanisme kerja. Setelah rapat selesai, masalah masyarakat juga harus clear!” tegasnya.
Masyarakat Menanti Solusi! 🏡
Senator Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang, optimis BAP DPD RI bisa membantu mencari jalan keluar.
“Memang kita tidak bisa memutuskan, tapi kita bisa memfasilitasi. Banyak masyarakat berharap ada solusi dari BAP DPD RI,” katanya.
Dengan tingginya harapan masyarakat, apakah masalah agraria dan pensiunan BRI ini bisa segera diselesaikan?
Apa Pendapat Kalian? Harusnya BAP DPD RI Bisa Lebih Tegas atau Sudah Tepat? 🤔
💬 Drop opini kalian di kolom komentar! ⬇️🔥
(Anton)