SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua MPR RI ke-16, Bambang Soesatyo, menerima Appreciation Award dari Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendorong digitalisasi di sektor layanan notaris. Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet menekankan pentingnya digitalisasi notaris untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas layanan, selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi notaris sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas layanan. Dengan digitalisasi, proses notaris dapat dilakukan lebih cepat, dan dokumen dapat disiapkan, diproses, serta disimpan secara elektronik, sehingga mengurangi waktu yang diperlukan untuk pengelolaan dokumen fisik,” ujar Bamsoet usai menerima penghargaan di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Perwakilan Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia yang hadir dalam acara tersebut antara lain Dewi Tenty, Tuti Setia Murni, Isy Karimah, Pria Takari, Titi Irawati, Sri Agustina, dan Runi Ikasari.
Sebagai Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet menjelaskan bahwa digitalisasi layanan notaris akan mempermudah pengelolaan dan pencarian dokumen. Dengan sistem manajemen dokumen digital, notaris dapat dengan mudah menemukan dan mengelola dokumen tanpa risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik.
“Sistem digital juga dilindungi dengan berbagai lapisan keamanan, seperti enkripsi dan akses terbatas, yang mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen serta mencegah penyalahgunaan informasi,” tambahnya.
Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, menerangkan bahwa digitalisasi memungkinkan layanan notaris diakses dari jarak jauh, memudahkan klien yang tinggal jauh atau memiliki keterbatasan mobilitas untuk mengakses layanan notaris tanpa harus datang ke kantor.
“Digitalisasi juga membuka peluang untuk pengembangan layanan baru, seperti tanda tangan elektronik dan pengesahan jarak jauh. Selain itu, sistem digital dapat memberikan jejak audit yang jelas tentang setiap transaksi, meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses layanan notaris,” pungkas Bamsoet.
Pantau terus update terbaru dan info menarik lainnya di suaraindonews.com.
DSK | Foto: Humas MPR RI