SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) didampingi anggota MKD Heru Widodo (dua kiri) dan anggota MKD yang juga Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman (kiri), menerima pengaduan dari Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UIJ) Azhari, terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Bambang Soesatyo diduga melanggar etik karena berbicara tak sesuai kapasitas soal rencana amandemen UUD 1945, yang diklaim telah disepakati 9 fraksi di Parlemen.