SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah mendapatkan apresiasi dari DPR RI. Langkah ini dinilai sebagai keputusan yang mempertimbangkan kepentingan rakyat kecil, sejalan dengan aspirasi yang disampaikan melalui berbagai forum diskusi dan dialog.
Keputusan Berlandaskan Aspirasi Rakyat
Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR, yang berlangsung pada 5 Desember 2024.
“DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI. Hasil keputusan ini mencerminkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujar Dasco di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Tiga Poin Utama Kebijakan
Dasco menjelaskan tiga poin utama yang menjadi dasar kebijakan PPN 12 persen ini:
1. Kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Barang dan jasa selain kategori mewah tetap dikenakan tarif PPN 11 persen seperti sebelumnya.
- Tidak ada kenaikan PPN untuk barang dan jasa umum.
Barang dan jasa yang digunakan masyarakat luas tetap mengikuti tarif lama. Kebutuhan pokok tetap bebas PPN.
Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetap dibebaskan dari tarif PPN atau dikenakan tarif nol persen, sesuai kebijakan sebelumnya.
“Barang kebutuhan pokok masyarakat yang bebas PPN tetap diberikan fasilitas ini tanpa perubahan. Pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil,” tambah Dasco.
Dampak Kebijakan pada APBN 2025
Dasco menjelaskan bahwa meskipun potensi penerimaan negara dari penerapan PPN 12 persen secara menyeluruh mencapai Rp75 triliun, pemerintah memilih untuk hanya menargetkan pendapatan Rp3,2 triliun dari kenaikan tarif yang terbatas ini. Hal ini menunjukkan keberanian pemerintah dalam mengambil langkah sulit, namun tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
DPR Ajak Masyarakat Bersatu
DPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik.
“Kami berharap pemerintah dan rakyat bersatu demi kemajuan bangsa. Keputusan ini adalah langkah awal untuk membangun kepercayaan dan solidaritas nasional,” tutup Dasco.
Kebijakan Progresif untuk Awal Tahun 2025
Kebijakan ini mencerminkan arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang fokus pada mendengar aspirasi rakyat. Dengan semangat baru di tahun 2025, harapan akan kemajuan Indonesia semakin nyata.
Selamat Tahun Baru 2025! Semoga menjadi tahun penuh harapan dan kemajuan.
(Anton)