SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kabar baru buat para orang tua dan calon siswa! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
🔎 Apa yang berubah?
Kini ada 4 jalur penerimaan siswa:
✅ Jalur Domisili 📍 – Berdasarkan tempat tinggal.
✅ Jalur Afirmasi 💙 – Untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
✅ Jalur Prestasi 🏆 – Untuk siswa berprestasi akademik & non-akademik.
✅ Jalur Mutasi 🔄 – Untuk siswa yang pindah sekolah karena alasan dinas orang tua atau keadaan darurat.
Terkait aturan ini, Komisi X DPR RI menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu jadi perhatian! 🚨
1️⃣ SPMB Diharapkan Lebih Adil, Tidak Ada Lagi Sekolah “Elite”
Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem penerimaan siswa yang selama ini dianggap tidak merata dan penuh masalah.
💬 “Diharapkan sistem ini bisa lebih adil bagi semua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil. Jangan sampai ada sekolah yang jadi terlalu eksklusif,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
2️⃣ Pastikan Tidak Ada Kecurangan di Jalur Penerimaan!
Ada kekhawatiran soal penyalahgunaan jalur tertentu. Karena itu, pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan ketat.
🔍 Hal yang harus diawasi:
❌ Jalur Afirmasi harus benar-benar diberikan kepada siswa miskin & penyandang disabilitas.
❌ Jalur Prestasi harus transparan dan tidak membuka celah kecurangan.
❌ Jalur Mutasi harus mempertimbangkan kepentingan siswa, bukan hanya alasan administratif.
💬 “Harus ada aturan jelas supaya jalur prestasi nggak jadi ‘jalur titipan’ dan jalur afirmasi benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” tambah Hetifah.
3️⃣ Libatkan Sekolah Swasta! Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Bisa Sekolah!
Kapasitas sekolah negeri terbatas, jadi sekolah swasta harus diajak berkolaborasi! 💡
🏫 Solusi yang disarankan:
✔️ Insentif untuk sekolah swasta yang menerima siswa kurang mampu.
✔️ Kuota khusus di sekolah swasta bagi siswa yang tidak lolos SPMB.
✔️ Bantuan atau subsidi bagi sekolah swasta yang menampung siswa miskin.
✔️ Koordinasi formal antara dinas pendidikan daerah & sekolah swasta.
💬 “Kalau sekolah negeri penuh, sekolah swasta harus jadi solusi, bukan jadi opsi mahal yang nggak terjangkau,” tegas Komisi X DPR RI.
4️⃣ Pengawasan Harus Ketat, Masyarakat Wajib Ikut Terlibat!
Komisi X DPR RI meminta agar SPMB diawasi secara ketat, termasuk dengan melibatkan masyarakat.
📢 Cara pengawasan yang disarankan:
👥 Uji Publik & Dialog dengan pemangku kepentingan.
📑 Evaluasi & revisi aturan jika ditemukan kelemahan.
👀 Mekanisme pengaduan untuk siswa & orang tua yang dirugikan.
💬 “Kita harus pastikan aturan ini benar-benar adil dan tidak merugikan siswa,” tutup Hetifah.
🔎Apa Dampaknya Buat Kamu?
✅ Lebih banyak pilihan jalur masuk sekolah!
✅ Sistem lebih transparan & adil (kalau diawasi dengan baik)!
✅ Sekolah swasta bisa jadi solusi buat siswa yang nggak diterima di negeri!
✅ Masyarakat bisa ikut mengawasi agar sistem ini berjalan baik!
💡 Jadi, bagaimana pendapat kalian tentang aturan baru ini? Apakah ini solusi terbaik atau justru bakal bikin masalah baru? 🤔💬 Drop komentar kalian di bawah! 👇🔥
(Anton)