SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Iyut Bing Slamet kembali jatuh ke lubang yang sama. Iyut kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, tengah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 52 tahun ini diamankan dari rumahnya, di kawasan Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) malam.
“Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa`bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Menurut Wadi, anak dari aktor Bing Slamet tersebut diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.
“Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu,” pungkasnya.
Saat dites urin, Iyut dinyatakan positif narkoba dan masih terus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
“Hasil urinenya positif. Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini,” pungkas Wadi.
Bagi Iyut, kejadian ini menjadi yang kedua kali. Sebelumnya, pada Maret 2011, Iyut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. (TS)