SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah memberikan masukan terkait potensi kerawanan penyimpangan anggaran, terutama pada masa pendemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya usai menerima penghargaan Certified of Government Chief Audit Executive (CGCAE) sekaligus memberikan orasi dengan tema ‘Urgensi Sertifikasi Level Eksekutif sebagai Peningkatan Kompetensi bagi Pimpinan APIP’ di Auditorium Gandhi BPKP, Jakarta Timur, Senin (1/2/2021).
Mendagri mengatakan bahwa sebagai aparat pengawas internal, APIP melakukan pengawasan mulai dari proses audit, review, pemantauan dan evaluasi, serta kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.
Menuruttnya, hal itu dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Untuk itu, Mendagri Tito meminta APIP juga turut memberikan masukan, selain tugasnya dalam melakukan pengawasan.
“Harapan saya selaku Mendagri, para auditor tidak hanya berlakukan pengawasan oversight saja, tapi juga masuk dalam memberi masukan dan membantu pada saat eksekusi program atau insight. Bahkan juga, foresight, yaitu memberikan masukan untuk melihat potensi-potensi kerawanan ke depan supaya jangan sampai terjadi penyimpangan,” katanya.
Selanjutnya disampaikan Mendagri, dalam situasi wabah pandemi Covid-19, di mana pendapatan pemerintah pusat dan daerah terkontraksi, proses audit menjadi suatu hal yang amat penting dan jangan normatif seperti keadaan biasa.
“Dalam konteks itu tadi, saya mengharapkan disituasi pandemi Covid-19 ini, di mana pendapatan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkontraksi, kiranya APIP juga dapat memberikan kontribusi dengan memberi masukan area yang dapat berpotensi meningkatkan pendapatan tetapi tidak memberatkan rakyat yang sedang kesulitan,” katanya.
Selain itu, pengawasan terhadap sektor belanja yang di masa pandemi justru meningkat, harus betul-betul digunakan tepat sasaran, efektif, efisien, jangan sampai terjadi kebocoran.
“Ini memerlukan, sekali lagi, tidak hanya langkah responsif dengan pengawasan yang ketat, tapi juga langkah proaktif dengan memberi masukan semenjak perencanaan program, pelaksanaan program sampai prediksi potensi penyimpangan setelah evaluasi pengawasan dilakukan,” tegasnya.
Mendagri juga mengatakan, dengan pengelolaan anggaran yang sehat, serta pengawasan yang dilakukan APIP, diharapkan pemerintah daerah dapat survive mengelola stabilitas postur APBD pada masa pandemi.
“Harapan kita ditengah pandemi ini adalah pendapatan bisa stabil, bahkan bisa naik tanpa merugikan masyarakat yg sedang kesulitan. Belanjanya juga harus efektif, efisien, tepat sasaran. Sehingga ditengah masa pandemi ini, ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, semuanya bisa stabil, pulih dan bahkan tumbuh makin positif,” pungkasnya. (wwa)