SUARAINDONEWS.COM, Karawang-Anggota MPR RI Evi Fatimah menggelar sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah pemilihannya Jawa Barat. Menurutnya sebagai bangsa besar yang memiliki “heterogenitas“ kompleks dengan potensi disintegrasi tinggi, mengharuskan setiap kehidupan dan kebijakannya didasarkan pada empat pilar kebangsaan dan diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
“Empat pilar harus menjadi pegangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara. Kita mesti cegah pengaruh -pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini agar negara kesatuan tetap terpelihara “ kata Evi Fatimah saat sosialisasi empat pilar di Pondok Pesantren Jamiatul Khoeriyah, kelurahan Kidangranggah, kecamatan Pangkalan, kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (2/2/2019). Sosialisasi empat pilar bersama tokoh masyarakat dan ulama itu dihadiri Ketua PCNU Karawang KH Ahmad Ruhyat selaku pembicara.
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu mengatakan MPR RI sebagai lembaga legislatif negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945. Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan RI telah menumbuhkan semangat berbangsa dan bernegara, dengan pedoman Nilai-Nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, ” kata wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII itu.
Evi Fatimah menambahkan pemahaman tentang 4 Pilar kebangsaan juga merupakan solusi untuk menanggulangi isu- isu SARA yang kerap muncul di kalangan masyarakat. “Model pemahaman yang utuh akan membuat masyarakat lebih mencintai dan menghargai kebersamaan dan keadilan, ” katanya.
Ditegaskan Evi Fatimah, potensi isu sosial yang sedikit-sedikit berbau SARA terjadi karena masyarakat lalai menjaga Bhinneka Tunggal Ika. Mestinya empat Pilar ini dipandang sebagai sesuatu yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia dan menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, menegakkan hukum, interaksi sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya.
“Kedaulatan dan keutuhan NKRI harus ditegakkan melalui pengamalan nilai nilai ke-BhinnekaTunggal Ika-an Indonesia dengan begitu masyarakat mampu menyaring informasi serta mencegah usaha perpecahan NKRI, ” ujar anggota Komisi II DPR itu.(Bams)