SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa Bulog tidak boleh salah menafsirkan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyerapan gabah dan beras petani. Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, bukan memaksakan mereka menjual hasil panennya ke Bulog.
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya surat Bulog yang melibatkan aparat (Babinsa) dalam menyerap gabah dan beras petani. Alex menilai, pelibatan aparat bisa menimbulkan kesan paksaan terhadap petani, padahal mereka seharusnya bebas memilih pembeli yang menawarkan harga terbaik.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo itu jelas, bahwa Bulog harus menyerap dengan harga Rp6.500 per kg untuk gabah kering panen, atau Rp12.000 per kg untuk beras. Jadi, untuk apa melibatkan aparat? Kalau ada pembeli yang mau membeli lebih dari harga tersebut, ya silakan,” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Petani Tidak Wajib Jual ke Bulog, Jangan Ada Pemaksaan!
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengapresiasi inisiatif Bulog membentuk tim serap gabah atau tim jemput bola, namun ia mengultimatum Bulog agar tidak memaksa petani menjual gabahnya.
“Petani tidak punya kewajiban untuk menjual gabah atau berasnya ke Bulog. Kalau ada pembeli lain yang mau membeli dengan harga lebih tinggi, itu hak petani. Kita ini bukan negara monopoli!” tegasnya.
Menurutnya, justru jika ada pihak lain yang mau membeli di atas harga Rp6.500, pemerintah harusnya bersyukur karena itu berarti kesejahteraan petani semakin baik.
“Instruksi Presiden itu jelas untuk meningkatkan kesejahteraan petani, jadi kalau ada pihak lain yang ingin membeli dengan harga lebih tinggi, ya silakan!” tambahnya.
Harga Penyerapan Bulog Harus Ikuti Pasar
Alex juga menekankan bahwa Bulog harus menyesuaikan harga penyerapan dengan harga pasar. Jika di suatu daerah harga pasaran gabah lebih dari Rp6.500, maka Bulog seharusnya ikut menyesuaikan agar tidak merugikan petani.
“Kalau harga pasar lagi naik, ya Bulog harus ikut. Jangan memaksakan harga tetap di Rp6.500 kalau di pasar ada yang beli lebih mahal. Ini soal kesejahteraan petani!” ujarnya.
Jangan Salah Tafsir, Fokus pada Kesejahteraan Petani!
Menutup pernyataannya, Alex mengingatkan bahwa instruksi Presiden Prabowo harus dijalankan dengan benar, bukan malah ditafsirkan berbeda-beda.
“Perintah Pak Presiden jangan dibawa ke tafsir yang berbeda-beda. Tujuannya jelas, untuk kesejahteraan petani, bukan untuk memaksa mereka menjual ke Bulog dengan harga tertentu,” pungkasnya.
Bagaimana menurutmu? Haruskah Bulog tetap melibatkan aparat dalam penyerapan gabah petani? 🚜💰
(Anton)