
SUARAINDONEWS.COM, Menyebutkan Hukum Konstruksi memang tak banyak orang yang memahaminya, apalagi bagi orang awam. Tapi Hukum Konstruksi dari segi prakteknya telah cukup lama keberadaannya. Dan di Indonesia hanya Ir. Yasin dan Humphrey Djemat yang secara konsisten mengajarkannya secara akademik di Fakultas Tehnik Sipil Universitas Parahi-yangan, Bandung, Jawa Barat.
Bahkan Humphrey Djemat secara tegas mengemukakan bahwa ada satu keahlian di Indonesia yang belum berkembang yakni orang-orang yang exspert di bidang Hukum Konstruksi. Dimana di luar negeri Hukum Konstruksi atau Construction Law ini cukup berkembang pesat. Hal itu lantaran telah begitu pesatnya perkembangan dunia jasa konstruksi sehingga semuanya sekarang harus dilakukan melalui sebuah perjanjian kontrak.
Dan belajar dari pengalaman mengerjakan persoalan hukum di bidang jasa konstruksi di Kantor Hukum milik ayahnya, Ghani Djemat itulah, Humphrey Djemat secara konsisten melihat bidang Hukum Konstruksi perlu secara serius diperkenalkan serta diajarkan kepada para mahasiswa tehnik maupun kepada praktisi hukum yang ingin mendalami hukum konstruksi.
“Jadi sesungguhnya di kantor Ghani Djemat inilah, merupakan kantor yang menjadi pionir untuk memulai menangani bidang hukum di jasa konstruksi secara khusus. Mengingat bidang jasa konstruksi tidak saja ditangani oleh para enginer secara teknis, namun juga harus ditangani pula oleh para lawyer secara legal standingnya. Semua itu merupakan gabungan yang tak terpisahkan agar tidak terjadi sengketa didalamnya,” ujar Humphrey.
Di Amerika, sudah menjadi hal yang umum, bila seorang enginer juga menguasai persoalan hukum yang terkait bidangnya ini. Sehingga selain dia memahami tehniknya dahulu dan sudah bekerja di bidang konstruksi, dia juga faham dengan hukum yang menyertainya. Tentu berbeda dengan di Indonesia dimana seseorang belajar di Fakultas Tehnik nya dahulu secara tuntas baru kemudian lanjut ke Fakultas Hukumnya. Sehingga masing-masing menguasai bidangnya baru digabungkan. Ini jelas memakan waktu yang panjang.
Oleh karena itu, Humprey Djemat bersama alm.Ir. Nazarhan Yasin bersama-sama membuka Construction Law di Fakultas Tehnik Konstruksi di Universitas Parahiyangan. Karena sebagai praktisi hukum, ilmu construction law ini baru didapat dan dikuasai saat proses praktek selama 10 tahun. Aplikasi penanganan pekerjaan ini merupakan sinergi antara insinyur dan lawyer.
“Nah kita berpikir bagaimana ilmu ini bisa ditransfer kepada fakultas tehnik, supaya mereka lebih cepat menguasai. Karena kalau tidak mereka dapat di bangku kuliah, mereka nanti di masyarakat sama seperti yang dilakukan kantor kita, dia harus melaluinya selama 10 tahun. Jadi diakan tidak bisa langsung menguasai. Jadi dari learning by doing, praktek dan dia bisa langsung menguasai menemukan pengetahuan sedikit demi sedikit. Tapi kalau pengetahuan itu sudah diberikan sejak bangku kuliah, merekakan tinggal mengembangkannya nanti, pada waktu terjun ke masyarakat. Mereka pun lebih cepat menguasai. Mereka lebih bermanfaat untuk penangan masalah di bidang jasa konstruksi. Buat perjanjiannya seperti apa ada aspek hukum, aspek keuangannya pajak, bagaimana membuat administrasinya, membuat kontraknya yang baik. Ini yang kita berikan di Fakultas Tehnik Universitas Parahiyangan dan di seluruh indonesia satu-satunya mata kuliah hukum konstruksi itu, hanya ada di Parahiyangan saja, di fakultas lain tidak ada,” jelas Humphrey.
Ini dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa pada saat mereka bekerja. Mereka lebih cepat menguasai, karena insinyur ini bukan tukang atau mandor, dia orang yang akan mendapatkan kepercayaan untuk menangani proyek-proyek kan. Jadi dia harus menguasai perjanjian. Dia harus juga menguasai segi hukumnya.
Mereka harus tahu itu, yang berkaitan dengan undang-undang jasa konstruksi, atau undang-undang berkaitan dengan masalah pertanahan, atau undang-undang sengketa tanah yang harus diselesaikan melalui pengadilan arbitrase. Jadi hal-hal yang basic secara hukum dan apa gunanya kontrak konstruksi itu harus dipersiapkan dengan baik. Tapi enginer tetap enginer, bukan orang hukum yang belajar hukum secara lengkap komprehensif. Ini hanya berkaitan saja dengan bidang mereka.
Sampai ada tamatan Fakultas Tehnik Universitas Parahiyangan saat di interview di Kementerian PU. Mereka heran kok dari Fakultas Tehnik Unpar bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan Hukum Konstruksi. Mereka bilang kami sudah diajarkan sejak kuliah. Siapa yang mengajar, alm.Nazarhan Yasin dan Humphrey Djemat (Alm.Ir.Nazarhan Yasin dulu engenir yang berkerja di BUMN Hutama Karya, 30 tahun lebih baru dia pensiun dan lalu bergabung di kantor Ghani Djemat).
“Dan tidak terasa dari tahun 2002, saya mengajarkan ilmu hukum konstruksi ini. Tak terasa sudah 17 tahun mengajar,” tutup Humphrey Djemat. (***
Foto : Benk's