SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah bahwa harga cabai-cabaian naik dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, harga cabai merah naik 27 persen dibanding Desember lalu.
“Cabai murah kemarin tu di anu. (Naik) 27 persen dari berapa? Jangan salah, dulu Rp120 ribu, sempat turun Rp20 ribu, jadi kalau Rp30 ribu naik, 50 persen naiknya, tapi masih Rp30 ribu, masih jauh,” ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jumat (6/1/2023).
Zulhas menambahkan jika harga pangan seperti cabai dan bawang naik maka ongkos transportasi akan diganti oleh pemerintah daerah.
“Kalau lebih mahal lagi, harganya disubsidi dari pemerintah, dari anggaran 2 persen APBD, biaya tak terduga itu,” ujarnya.
Ia pun mengklaim subsidi pangan di daerah sudah mulai dijalankan, termasuk di Bali dan di DKI Jakarta. Ia bahkan menyebut subsidi di Jakarta telah berlebihan.
“Jakarta apalagi malah berlebihan (subsidi), daging itu Rp140 ribu, dia kasih Rp100 ribu atau Rp80 ribu,” ujar Zulhas.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga cabai rawit merah pada Kamis (5/1) naik 27,64 persen ke Rp66.500 per kilogram (kg) dari Rp52.100 pada 6 Desember lalu.
Kemudian, harga cabai merah keriting naik 11,08 persen ke Rp39.100 per kg dari Rp35.200 per kg. Harga cabai merah besar naik 3,84 persen ke Rp37.900 per kg dari Rp36.500 per kg. (wwa)