SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa penyediaan rumah dan lingkungan layak huni bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan amanat konstitusi yang menyangkut hak asasi manusia (HAM).
Dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Program 3 Juta Rumah: Wujud Nyata Pemerintah dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025), Zulfikar mengutip Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara atas tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tapi hak asasi. Pemerintah wajib mewujudkannya,” ujar Zulfikar.
Kritik: Jangan Jadikan Program Rumah Sebagai Proyek Politik
Zulfikar mengingatkan agar kebijakan perumahan rakyat dijalankan dengan niat tulus dan cara yang benar. Ia menyoroti potensi penyimpangan ketika program rumah layak dijadikan proyek semata tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Tujuan baik bisa rusak kalau motifnya proyek. Pemerintah harus pastikan program ini murni untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program 3 juta rumah agar tidak sekadar menjadi slogan politik, melainkan benar-benar berdampak nyata bagi rakyat kecil.
Zulfikar: Lahan Banyak, Tinggal Sinergi Antar Lembaga
Terkait persoalan lahan, Zulfikar menyebut bahwa tanah bukan kendala utama dalam program perumahan nasional. Menurutnya, lahan tersedia dari berbagai sumber — mulai dari tanah negara, BUMN, hingga tanah masyarakat yang siap diwakafkan.
“Lahan itu ada. Tinggal kita pastikan statusnya clear and clean, dan proses pembebasannya sah,” kata Zulfikar.
Ia mendorong kolaborasi lintas kementerian seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan, pemerintah daerah, dan lembaga pembiayaan untuk mempercepat realisasi program rumah rakyat.
Soroti Kualitas Rumah Subsidi dan Tata Ruang Wilayah
Zulfikar juga menyoroti kualitas bangunan rumah subsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, pengembang tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tapi juga harus menjamin kelayakan dan keamanan rumah bagi penghuninya.
“Cari untung itu wajar, tapi jangan keterlaluan. Rumah subsidi harus tetap layak dan bermartabat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pembangunan rumah tidak mengorbankan lahan pertanian produktif.
BTN Siap Jalankan Program 3 Juta Rumah, Targetkan 350.000 Unit Subsidi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kredit Subsidi Bank Tabungan Negara (BTN), Dedy Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung program 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tahun ini kuota subsidi rumah naik menjadi 350.000 unit, dan kami sudah menyalurkan 140.000 unit atau 70 persen dari target,” jelas Dedy.
BTN disebut menjadi bank pelaksana terbesar dalam program tersebut, dengan fokus utama di wilayah Jawa Barat, disusul Sumatera, Jawa Timur, dan Sulawesi.
“BTN tidak hanya sekadar bank pelaksana, tapi mitra masyarakat dalam mewujudkan rumah terjangkau,” tambahnya.
Dorong Pemerintah dan Swasta Wujudkan Keadilan Hunian
Zulfikar mengapresiasi pemerintah daerah yang memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam program rumah susun, seperti yang dilakukan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa kebijakan perumahan bisa dijalankan dengan berpihak kepada rakyat kecil, asalkan ada komitmen dan integritas dari penyelenggara negara.
“Penyediaan rumah layak adalah cermin martabat bangsa. Pemerintah harus hadir, bukan hanya dengan program, tapi juga keberpihakan,” pungkasnya.
Konteks Nasional: Arah Baru Program 3 Juta Rumah
Program 3 juta rumah menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dalam lima tahun ke depan. Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, program ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor konstruksi, bahan bangunan, dan tenaga kerja lokal.
Dengan dukungan lembaga keuangan seperti BTN dan kebijakan lintas kementerian, pemerintah menargetkan setiap keluarga Indonesia memiliki akses terhadap rumah yang layak, sehat, dan terjangkau.
(Anton)