SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari, menyinggung peran perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini dalam Sidang Komisi Status Perempuan (Commission on the Status of Women/CSW) ke-69 yang berlangsung di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat.
Dalam pertemuan tersebut, Pinka Haprani, sapaan akrab Diah Pikatan, mengutip pemikiran Kartini yang telah diungkapkan lebih dari seabad lalu.
“Tema ini mengingatkan saya pada tokoh feminis Indonesia, RA Kartini. Pada tahun 1905, Kartini mengatakan bahwa kita tidak dapat kembali ke masa ketika perempuan diperlakukan tidak adil. Kata-katanya masih sangat relevan dengan dunia kita saat ini,” ujar Pinka dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (16/3).
Tantangan Kesetaraan Gender di Dunia
Pinka menyoroti bahwa meskipun perjuangan kesetaraan gender telah berlangsung lebih dari satu abad sejak Kartini menyuarakan hak-hak perempuan, hingga kini tantangan berat masih ada, terutama dalam menghadapi struktur patriarki yang mengakar di banyak negara.
“Kesetaraan gender masih menghadapi tantangan berat di dunia dengan struktur patriarki yang kuat,” tegasnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, ia menekankan pentingnya tindakan afirmatif guna menghapus sistem yang secara sistematis meminggirkan perempuan.
Selain itu, ia juga menekankan peran penting parlemen dalam memastikan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender.
“Anggota parlemen harus memaksimalkan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mendukung agenda SDGs kelima, yaitu mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” jelasnya.
Langkah DPR RI dalam Memperjuangkan Kesetaraan Gender
Dalam sidang CSW ke-69 ini, DPR RI menyoroti tiga langkah utama yang telah diambil oleh parlemen Indonesia dalam upaya mendukung kesetaraan gender:
- Memeriksa peran parlemen dalam memajukan Deklarasi Beijing dan Platform Aksi.
- Melawan kemunduran dan reaksi balik terhadap upaya kesetaraan gender serta berkomitmen pada kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan.
- Memastikan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan di ranah politik dan pemerintahan.
Menurut Pinka, tema sidang CSW ke-69 ini sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini, terutama dalam mendorong kebijakan yang lebih inklusif bagi perempuan.
“Dalam sidang sesi 1, delegasi parlemen dari berbagai negara membahas pentingnya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi yang lebih setara dan inklusif dalam pengambilan kebijakan negara,” tambahnya.
Sidang CSW ke-69 dan Fokus Global
Sidang CSW ke-69 berlangsung pada 10-21 Maret 2025 dan diikuti oleh berbagai perwakilan negara di seluruh dunia. Sidang ini secara khusus menyoroti 30 tahun perjalanan Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) serta bagaimana hal tersebut telah berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Dengan sorotan ini, diharapkan perjuangan kesetaraan gender dapat terus berkembang, tidak hanya dalam wacana global, tetapi juga dalam implementasi kebijakan di setiap negara.
(Anton)