SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Dua kader Partai Demokrat berinisial AY dan TY dilaporkan oleh Ceiline Wiranata bukan Wirianata dari kantor hukum Frank Solicitors atas dugaan kekerasan psikis terhadap perempuan serta penelantaran anak. Laporan tersebut disampaikan ke Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan langsung diterima oleh Wakil Menteri Veronica Tan.
“Klien kami adalah istri dari terlapor TY. Kami juga melaporkan AY yang merupakan ayah dari TY. Kami mengadukan kasus ini kepada Wakil Menteri PPPA, Ibu Veronica Tan, pada 30 Maret dengan nomor laporan CMP/NPT3221049. Bu Wamen memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, salah satunya karena lokasi tempat tinggal pelapor dan terlapor sama dengan beliau di Jakarta Utara,” jelas Frank.
Menurut Frank, pelapor diduga mengalami kekerasan psikis dan ancaman dari AY yang merupakan ayah dari TY. Peristiwa tersebut terjadi ketika pelapor hendak mengajukan gugatan cerai terhadap TY, yang saat ini tengah berada dalam tahanan sebagai terpidana suatu kasus. Dalam proses mediasi, AY disebut membentak pelapor serta mengancam akan mengerahkan 100 pengacara dari Partai Demokrat untuk mempidanakan pelapor.
“Bukti rekaman kekerasan psikis dan ancaman tersebut, serta seluruh bukti percakapan, sudah kami serahkan kepada Bu Vero,” tambah Frank.
Frank juga menyampaikan bahwa TY sebagai suami pelapor diduga mengabaikan hak anak dengan tidak memberikan nafkah, sehingga diduga terjadi penelantaran anak.
“Kami juga akan segera meminta perlindungan kepada Partai Demokrat atas ulah oknum pasangan bapak-anak yang dinilai mencoreng nama partai, sekaligus melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Partai,” tandas Frank.
(Anton)



















































