SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta penguatan kesehatan jasmani dan mental generasi muda untuk menjamin proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Lestari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, menyebut kesehatan jasmani dan mental merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menghasilkan generasi tangguh dan berdaya saing.
“Selain meningkatkan kualitas SDM secara jasmani, maka penting untuk mewujudkan kualitas mental yang tangguh dan berkarakter kuat bagi generasi penerus bangsa ini,” kata Lestari.
Dia menyoroti hasil penelitian The Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Penelitian yang dirilis pada akhir tahun 2022 itu, kata Lestari, menemukan sebanyak 2,45 juta remaja Indonesia didiagnosis gangguan jiwa dan 15,5 juta remaja terganggu kesehatan jiwanya dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
“Temuan dalam survei tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kebijakan agar potensi kendala dalam proses pembangunan SDM nasional dapat diantisipasi dengan baik,” kata dia.
Lestari mengingatkan bahwa gangguan jiwa dan kesehatan jiwa adalah dua hal berbeda.
Adapun gangguan jiwa, kata dia, menurut pengertian Kementerian Kesehatan RI adalah suatu perubahan fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan fungsi jiwa sehingga dapat menimbulkan penderitaan individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial.
Sementara itu, katanya, kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.
Di sisi lain, Lestari mengakui bahwa pembangunan SDM secara fisik, yakni melalui peningkatan kualitas kesehatan jasmani dengan upaya pemenuhan gizi seimbang dan pelayanan kesehatan yang baik masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) terbaru pada 2022 angka stunting Indonesia tercatat 21,6 persen masih di atas standar WHO yang menolerir prevalensi stunting di bawah 20 persen,” katanya.
Namun begitu, menurut dia, tantangan pembangunan SDM secara jasmani dan kejiwaan harus dijawab secara bersamaan. Hal ini agar setiap generasi penerus dapat memaksimalkan kontribusinya dalam proses pembangunan.
“Jangan sampai secara jasmani generasi penerus bangsa tumbuh dengan baik, tetapi secara mental terganggu kesehatannya,” pesan Lestari.
Dia mengingatkan bahwa upaya meningkatkan kualitas kesehatan jiwa generasi muda merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan SDM nasional yang berkarakter kuat dan berdaya saing.
“Karena itu, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan kesehatan jasmani dan mental setiap anak bangsa di negeri ini,” ucapnya. (ANT/RF)